Pimpin Upacara Bendera, Sat Lantas Polres Puncak Jaya Berikan Edukasi Dalam Berlalu Lintas
0 menit baca
Puncak Jaya - Guna menanamkan pemahaman dalam berlalu lintas sejak usia dini, Kepolisian Resor Puncak Jaya melalui Satuan Lalu Lintas memimpin pelaksanaan kegiatan upacara bendera bagi siswa-siswi SMP Negeri 1 Mulia Puncak Jaya, Senin ( 09/3)2020 ).
Dalam pelaksanaan upacara bendera yang dipimpin oleh Kanit Dikyasa Polres Puncak Jaya Brigpol Budi Santoso tadi, personel Sat Lantas Polres Puncak Jaya memberikan sosialisasi mengenai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan serta pasal 81 tentang batas usia minimum pengendara yaitu 17 tahun.
Dalam sambutannya Brigpol Budi Santoso menyampaikan himbauan kepada para siswa untuk tidak menggunakan sepeda motor apabila ke sekolah, cukup diantar oleh orang tua dan apabila didapati menggunakan sepeda motor sendiri akan dilakukan tindakan berupa pemanggilan orang tua dan apabila masih melakukan lagi akan dilakukan penahanan kendaraan." Jelas Brigpol Budi.
Labih lanjut Brigpol Budi Santoso juga menambahkan bahwa arahan yang disampaikan sebaga bentuk kasih sayang kami kepada para siswa dikarenakan masa depan yang masih panjang serta agar menghindari kecelakaan di jalan raya yang diakibatkan oleh pengendara di bawah umur." Tambahnya.
Ditempat yang sama Para Guru SMP Negeri 1 Mulia menyampaikan apresiasi kepada Sat Lantas Polres Puncak Jaya atas kegiatan penyuluhan ini, dewan guru juga menyampaikan agar kegiatan ini rutin dilakukan demi memberikan pengetahuan berlalulintas kepada para siswa," ucapnya. (netz/*)
Sumber : Humas Polres Puncak Jaya.