🔲 UPDATE

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Bupati Usulan 3 Raperda dan Pengambilan Keputusan Raperda KLA


Ponorogo, NETIZENWORD.com - Bertempat di Ruang Sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, lantai 3. Senin (9/3/2020) malam, di Gelar Rapat Sidang Paripurna dengan Agenda penyampaian Bupati atas Usulan 3 Raperda Kabupaten Ponorogo.

Usulan 3 Raperda Kabupaten Ponorogo tersebut yaitu, tentang : Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung dan Pengelolaan Air Limbah Domestik serta Keputusan Pengambilan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto, S.Pd, yang juga dihadiri : Wakil Bupati Ponorogo, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Forkopimda dan OPD Dinas terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto, mendukung upaya pemerintah kabupaten ponorogo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), untuk itu dibutuhkan peraturan daerah layak anak.

Hal ini karena, ponorogo merupakan satu diantara tiga kabupaten yang belum mempunyai Perda Kabupaten Layak Anak (KLA). Dengan dimilikinya Perdan KLA ini nantinya menjadikan Jawa Timur menjadi Provinsi Layak anak.


"Agar Ponorogo memiliki Perda KLA, sesuai instruksi dari pemerintah Jawa Timur, untuk itu pada sidang ini kita lakukan pengambilan keputusan, Raperda KLA yang telah disepakati bersama." Kata Sunarto pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Ponorogo.

"Nanti kita juga harus menyiapkan satu Perda lagi, yakni terkait dengan perlindungan anak, karena sebenarnya Perda KLA ini belum cukup." Jelas Sunarto.

Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan, salah satu Indikator untuk menjadi KLA adalah tidak boleh adanya promosi rokok di sekitar lingkungan sekolah, termasuk menunjang sarana prasarana KLA, seperti harus tersedianya sekolah dan Puskesmas layak anak.

"Yang intinya bagaimana hak-hak anak tidak terabaikan." Tambahnya.

Ditempat yang sama pada Sidang Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno, mengatakan " Agenda sidang paripurna ini adalah menyampaikan keputusan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), yang telah mengalami beberapa perubahan yang kemudian di sepakati, juga tentang usulan Bupati terkait 3 Raperda Kabupaten Ponorogo tersebut." Kata Wabup Soedjarno. (ny/doc)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image