🔲 UPDATE

Polisi Amankan 8 Penjual Kopi Warung Esek Esek


Ponorogo - Polres Ponorogo gelar konferensi pers dalam kasus penertipan warung esek-esek di wilayah Ponorogo. Pada, jum'at (17/1/2020). Sebanyak 8 pelaku yang diduga menjalankan bisnis portitusi berkedok warung kopi berhasil diamankan Polres Ponorogo.

Waka Polres Ponorogo, Kompol Indah Wahyuni mengatakan, bisnis portitusi yang berhasil diamankan Polres Ponorogo ini terselubung. Semuanya berkedok warung kopi yang berada di tiga tempat di wilayah Ponorogo dan tidak melayani online.

Warkop esek-esek itu diantaranya warung kopi Siman 2 orang, warung kopi Janti 4 orang berkerja di warkop milik Sumono dan warung kopi depan terminal lama 2 orang.

Modusnya, mereka adalah menjual kopi dan makanan, untuk selebihnya biasanya janjian di luar. Selain itu ada juga yang melayani para hidung belang yang sudah disiapkan kamar di warkop tersebut," ujar Wakapolres.

Menurut salah seorang pelaku, yang menjalankan bisnis portitusi di warkop esek-esek tersebut, mengaku baru menjalankan pekerjaan haramnya kurang lebih lima bulan. Dari 8 pelaku, satu diantaranya warga Ponorogo yang mangkal di depan eks terminal lama dan enam pelaku lainnya berasal dari Pacitan, Wonogiri, Tulungagung dan Wonogiri.

"Kepada ke delapan pelaku nantinya akan dijerat perda No. 6 tahun 1972 tentang prostitusi dengan ancaman hukuman enam bulan," pungkas Wakapolres Ponorogo.(ny/netz)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image