Empat Pasangan Personel Polres Puncak Jaya Melaksanakan Sidang BP4R
0 menit baca
Polres Puncak Jaya - Sebanyak Empat pasangan personel Polres Puncak Jaya melakukan sidang BP4R ( Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk ) yang dilaksanakan di Lobi Sat Lantas Mapolres Puncak Jaya, Sabtu (10/7/2019).
Sidang BP4R yang dipimpin oleh Ketua Sidang Kabag Sumda Polres Puncak Jaya Kompol Marthen Luter Rona, Wakil Ketua Kabag Ren Polres Puncak Jaya AKP Tomi Siep, Ketua Bhayangkari Cabang Puncak Jaya Ny. Diaz Ary Purwanto dan adapun keempat personel Polres Puncak Jaya yang melaksanakan sidang BP4R adalah Briptu Dominikus Patori, Briptu Adrianus Waromi, Briptu Candra Jaya dan Briptu Marvelouis Kumei.
Dalam sambutannya Kabag Sumda Polres Puncak Jaya Kompol Marthen Luter Rona selaku Ketua Sidang BP4R mengatakan "Pelaksanaan sidang BP4R ini merupakan suatu kewajiban bagi setiap anggota Polri yang ingin membina bahtera rumah tangga sehingga sebelum pelaksanaan Nikah di catatan sipil maupun di KUA, setiap anggota Polri diwajibkan terlebih dahulu melaksanakan Sidang BP4R".
Tambah Kabag Sumda Polres Puncak Jaya "Saya mohon kepada keempat pasangan ini agar nantinya dalam berumah tangga untuk selalu menjaga kehormatan dan keharmonisan dalam berumah tangga sehingga kalian akan menjadi panutan bagi tetangga-tetangga kalian".
Ditempat yang sama Ketua Bhayangkari Cabang Puncak Jaya Ny. Diaz Ary Purwanto juga menambahkan "Kalian sebagai Bhayangkari harus selalu menjaga nama baik Bhayangkari terutama di zaman Media Sosial seperti sekarang ini banyak sekali permasalahan yang dipublikasi di Medsos, sehingga saya tekankan sekali lagi apabila ada permasalahan dalam berumah tangga cukup kalianlah yang jalani jangan sampai orang lain mengetahuinya". (*)
Sumber : Humas Polres Puncak Jaya.