Polres Ponorogo ; Pemusnahan Miras Hasil Operasi Pekat 2019
0 menit baca
Ponorogo - Sebanyak 900 liter miras jenis arak jowo hasil Operasi Pekat 2019 di wilayah hukum Polres Ponorogo telah dimusnahkan, selasa (28/5/2019).
Operasi Pekat ini sebelumnya dilakukan sejak 14 Mei lalu hingga 26 Mei kemarin. Selama 14 hari sejumlah 51 perkara ditemukan oleh pihak petugas keamanan.
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menyebut ada 51 perkara yang ditemukan. Premanisme sebanyak 18 kasus, perjudian 5 kasus, prostitusi 7 kasus, Narkoba 5 kasus, razia petasan 6 kasus, dan terakhir adalah Miras sebanyak 9 kasus.
Menurut kapolres ponorogo tersebut, ada penurunan temuan miras tahun lalu dibandingkan dengan tahun sekarang.
Tahun 2018 ditemukan sebanyak 1300 liter miras. Namun di tahun 2019 ini ditemukan 900 liter miras jenis arak jowo.
Menurutnya, itu merupakan dampak positif dari sosialisasi dan imbauan petugas tentang dilarangnya miras di masyarakat karena melanggar pasal kesehatan.
Pihaknya menegaskan sanksi bagi para pelanggar mulai dari pembuat, penjual, dan pengonsumsi miras akan dikenai ancaman kurungan penjara 5 tahun hingga 15 tahun penjara.(Netz/Hms)