BREAKING NEWS

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Wanita Disabilitas

KOTA PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota telah melakukan penangkapan terhadap HS (51 Tahun), Warga Ds. Grogol Indah kec. Anyar Kab. Serang Provinsi Banten yang tinggal di Kec. Mayangan Kota Probolinggo. 

HS ditemukan karena diduga telah melakukan kekerasan secara fisik terhadap orang-orang cacat atau selingkuh terhadap F (31 Tahun), orang-orang cacat (tuna wicara) yang merupakan pelaku tetangga.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani melalui Kasat Reskrim AKP Jamal dijelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 Juni 2022 dan dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota pada tanggal 25 Juni 2022. 

Dari hasil pemeriksaan, keterangan yang didapat yaitu ibu korban diberitahu oleh tetangga jika sering datang ke dalam rumah pelaku (tersangka HS). Kemudian pada saat kejadian, sekira Jam 12.00 Wib, ibu korban mengetahui sendiri bahwa korban keluar dari dalam rumah HS. Setelah korban ditanya oleh ibunya, bahwa telah disetubuhi oleh dijelaskan HS (mengunakan bahasa yang digunakan). Selasa 26 Juli 2022.

"Modus yang digunakan yaitu mengajak korban masuk ke dalam rumah HS kemudian korban membuka celana pendek, dan di situlah HS melakukan perbuatannya. Setelah selesai, korban diberi uang Rp 5.000.- (Lima Ribu Rupiah)." tambahnya.

Setelah dilakukan Visum Et Repertum, pemeriksaan korban, saksi-saksi, meminta bantuan saksi ahli penterjemah, ahli psikologi forensik dan barang bukti, Sabtu, 23 Juli 2022 Sat Reskrim melakukan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap HS serta melakukan penahanan.

"Bahwa didapati sesuai dengan keterangan dan petunjuk dari barang bukti yang berhasil disita serta telah mendapatkan minimal 2 alat bukti. Tehadap tersangka dengan Pasal 6 huruf b jo pasal 15 hurufh UU RI no.12 tahun 2022 tentang Tidak Pidana Seksual atau Pasal 285 Kuhp dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara ditambah 1/3 jika dilakukan terhadap korban penyandang disabilitas." Tutupnya.(hum)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar