SURABAYA - Subdit Penyidik III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap pembunuhan terhadap Bagus Prasetya Lazuardi (25) warga Jalan Letjen Suprapto, Kabupaten Tulungagung.
Dari hasil merupakan pencapaian kasus pembunuhan tersebut, polisi berhasil membuat satu orang tersangka berinisial ZI (38th) warga Kota Malang yang diketahui orang tua dari TS kekasih korban.
Dalam keterangan rilisnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa korban merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) Malang yang dibunuh oleh tersangka dengan menggunakan benda tumpul dibagian dada.
“Korban yang bernama Bagus Prasetya Lazuardi (25).Jenazah korban ditemukan dalam kondisi membusuk di lahan kosong Dusun Krajan, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan," ungkap Kombes Dirmanto, Senin, (18/04)
Kabid Humas Polda Jatim ini juga menambahkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan oleh ZI adalah cemburu karena anak tirinya dengan korban.
"Ada motif cemburu, sedangkan pelaku sendiri juga mengungkapkan perasaan cinta kepada anak tirinya," tambah Kombes Dirmanto.
Ditempat yang sama, Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A. Purba menjelaskan bahwa penyebab kematian karena adanya kekerasaan bagian yang terlupakan dalam pengambilan benda mati, sehingga menyebabkan paru-parunya mengempis.
“Korban dibunuh oleh ZI dengan cara di bekap dengan menggunakan kantong plastik, setelah itu dianiaya hingga tewas, kemudian pelaku membawa kabur mobil korban,” ujarnya.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang mayat di tepi Jalan Raya Surabaya-Malang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.
Selain tersangka, petugas juga berhasil barang bukti yakni 1 (satu) unit R2, 1 (satu) unit R4, 4 (tiga) buah Hp, 1 (satu) mainan, 1 (satu) pistol, 1 (satu) mainan Palu, 1 (satu) pisau dan1(satu) buah helm Grab.
Atasnya perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP, pengurangan 338 KUHP subs 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (**19/jam)