Bid Propam Polda Papua Sosialisasikan Pembinaan Etika Profesi Polri Kepada Personel Polres Puncak Jaya
Puncak Jaya - Bertempat di Aula Sosialisasi Mako Polres Puncak Jaya, Bid Propam Polda Papua melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pembinaan etika profesi Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran polri sebagai implementasi program prioritas Kapolri tranformasi menuju Polri yang Presisi, Jum'at (11 Maret 2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kapolres Puncak Jaya AKBP Ridwan, SH MH dan dipandu oleh Kompol Hermanto, SH S.IK selaku Kaur Binpam Subbid Paminal Polda Papua serta diikuti Kabag Ops Polres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad, Kasat Intelkam Polres Puncak Jaya AKP Indra Makmur, Kabag Log Polres Puncak Jaya AKP Ahmad A. Basri, Kapolsek Mulia Iptu Lambertus L. Sattu, SH serta seluruh perwira maupun bintara Polres Puncak Jaya.
Dalam sambutannya, Kapolres Puncak Jaya AKBP Ridwan, SH MH mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar rekan-rekan mengetahui apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan terutamanya dalam bertika sebagai anggota Polri.
Sementara itu ditempat yang sama Kaur Binpam Subbid Paminal Polda Papua Kompol Hermanto, SH S.IK mengatakan bahwa untuk materi yang akan disosialisasikan berupa ketentuan penggunaan gampol, penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri, kemudian untuk Wabrof terkait pengawasan profesi dan juga kode etik Polri.
" Maka dengan ini saya juga harapkan kepada rekan-rekan agar menyimak penyampaian materi dengan baik dan juga bertanya ketika diberikan kesempatan dalam sesi tanya jawab nantinya" tutup Kompol Hermanto, SH S.IK. (hum)
# Polres Puncak Jaya.