BREAKING NEWS

Polres Puncak Jaya Musnahkan Barang Bukti Minuman Lokal Jenis CT (Cap Tikus) Beserta Peralatan Pembuatannya

Puncak Jaya - Guna menekan angka kriminalitas yang diakibatkan karena minuman keras, Kepolisian Resor Puncak Jaya memusnahkan barang bukti minuman keras jenis CT (Cap Tikus) beserta peralatan pembuatannya, Sabtu (08 Januari 2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres Puncak Jaya dipimpin langsung oleh Kapolres Puncak Jaya AKBP Ridwan, SH MH serta dihadiri perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Puncak Jaya Ibu Mulia Indah dan Bapak Herman Wanimbo serta seluruh PJU dan Perwira Polres Puncak Jaya.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Ridwan, SH MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pada hari ini kita semua menyaksikan langsung kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras jenis CT ataupun Cap Tikus beserta peralatan pembuatannya dan perlu diketahui bahwa ini merupakan hasil penyitaan dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Puncak Jaya periode tahun 2021, untuk kasusnya sudah P 21 dan untuk tersangka sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Nabire guna proses lebih lanjut.

Lebih lanjut Kapolres Puncak Jaya juga menambahkan bahwa untuk barang bukti yang kita musnahkan hari ini terdiri dari 27 botol minuman lokal beralkohol jenis CT yang dikemas dalam botol air mineral, 6 buah ember plastik kapasitas 120 liter yang berisi bahan minuman lokal beralkohol yang telah difermentasi dan siap olah, 9 buah panci, 6 buah jerigen, 4 buah kompor, 50 kg gula pasir, 42 bungkus fermipan serta 8 buah batang bambu yang sudah dimodifikasi untuk penyulingan.

" Diharapkan kepada seluruh warga masyarakat untuk marilah kita bersama-sama memberantas apa yang namanya minuman keras baik itu minuman lokal maupun yang minuman keras yang bermerek karena itu sama sekali tidak ada gunanya hanya menimbulkan ataupun memicu terjadinya suatu permasalahan " harap AKBP Ridwan, SH MH.

" Nantinya apabila mendapatkan informasi terkait tentang peredaran ataupun penjualan minuman keras agar sesegera mungkin untuk dilaporkan kepada kami untuk kami tindak lanjuti " tutup Kapolres Puncak Jaya.(ard)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar