Libur Nataru 2021, TNI-Polri, BPBD Dan Satpol PP Gencarkan Operasi Yustisi Di Ponorogo
PONOROGO - TNI-Polri bersama BPBD dan Satpol PP menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan menjelang tahun baru 2022.
Patroli Yustisi ini dengan sasaran terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker yang melintas di Jalan Trunojoyo Tepatnya Depan Sub Terminal Tambak Bayan Ponorogo, Minggu (26/12/2021).
Total 50 personel gabungan terdiri TNI-Polri, BPBD dan Satpol PP Kabupaten Ponorogo dikerahkan dalam kegiatan tersebut dan berhasil menjaring 45 warga yang melanggar Prokes kebanyakan tidak memakai masker.
Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono mengatakan Operasi Yustisi ini bertujuan agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi kegiatan pada libur Natal dan tahun baru guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi terus digencarkan, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak terjadi peningkatan paparan Covid-19 pasca libur Nataru”, ucap Kasat Samapta AKP Edy.
AKP Edy menjelaskan bahwa bagi warga yang melanggar Prokes tidak akan memakai masker akan diberikan sanksi.
"Ada sebanyak 45 warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dan kami akan memberikan sanksi," jelasnya.
Selain Sanksi, berikan juga himbauan yang kemudian kami berikan masker gratis," imbunya ny)