Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Perketat Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron di Indonesia, pemerintah akan melakukan pengetatan kepada pelaku perjalanan luar negeri di Bandara, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan Pelabuhan Laut. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang di ikuti Kapolda Jatim secara virtual di Bandara terminal 2 Internasional Juanda Sidoarjo, pada Jum'at (24/12/2021).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Kasdam V/Brawijaya dan General Manager Angkasa Pura 1 Juanda, mengikuti zoom meeting bersama Kapolri, Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan, terkait antisipasi penyebaran virus varian omicron di Indonesia.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam paparannya mengatakan. Sistematika alternatif jika terjadi peristiwa perjalanan luar negeri di bandara, dengan menyiapkan armada cadangan, memberikan fasilitas yang merata kepada masyarakat yang melaksanakan.
"Pengetatan dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang melaksanakan," tayangan.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan beberapa poin penting dalam paparannya, yaitu penting bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri. Mengecek kembali kesehatan pelaku perjalanan domestik maupun luar negeri, sebagai antisipasi penyebaran varian virus omicron.
"Meningkatkan pengawasan terhadap masyarakat yang melaksanakan pengawasan di wisma. Tingkatkan pengawasan serta pengawasan pintu masuk maupun jalur yang digunakan pelaku perjalanan luar negri untuk menghindari aturan pemerintah," demikian Kapolri.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan. Penyebaran Omicron lebih cepat dari varian covid yang lain.
"Bagi masyarakat yang terpapar omicron harus diberikan penanganan yang ekstra ketat sehingga menyebar, menular kepada yang lain," katanya.
Usai menyesuaikan koordinasi secara virtual, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menambahkan kesiapan dari jajaran Jawa Timur, terkait dengan pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui Juanda. Pelaku perjalanan luar negeri ada dua, yang pertama adalah PMI, Pekerja Migran Indonesia maupun non-PMI.
"Kami sudah menyiapkan satgas yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim. Yang Bapak pandang sebagai ketua, saya wakil ketua dan Bapak Sekda, wakil ketua dua, yang tentunya didukung oleh satgas-satgas," ujarnya beberapa Kapolda Jatim, didampingi Kasdam V/Brawijaya, Danlanud AL , Danrem, General Manager Angkasa Pura 1 dan KKP, serta Imigrasi.
"Satgas-satgas kemudian itu bekerja di dalam mengatur mekanisme bagaimana perjalanan luar negeri ini masuk bandara Juanda," tambahnya.
Lanjut Kapolda menjelaskan mekanisme yang pertama untuk PMI, tentunya ada pemeriksaan dokumen keimigrasian, kemudian pemeriksaan barang-barang, lalu kami tempatkan di empat titik, yang paling besar adalah di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya. Kapasitas keseluruhan 1991 termasuk cadangan. Lalu di dalam Asrama Haji dilakukan tes PCR.
"Mekanismenya, untuk angkutan kami siapkan dari TNI, Polri maupun Pemprov. Kemudian juga Bus Damri nanti yang akan mengangkut," ujarnya
"Lalu jumlah pengiriman kami dari hasil rapat semua, maksimal 160 orang per hari, dengan kapasitas 1991, dengan asumsi kalau misalkan 160 ini setiap hari datang dan positif, masih bisa ditampung 1600 dalam proses penyembuhannya," jelasnya.
Kemudian hal-hal lain adalah, Kapolda Jatim memohon dalam masalah aplikasi dan informasi terkait dengan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri ini, bisa dilakukan konfirmasi satu minggu atau tiga hari sebelumnya.
"Sehingga kita bisa mendapatkan informasi, lalu dari informasi ini kita bisa melakukan perencanaan agar dapat mengantisipasi," ujarnya.
"Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi yang baik ini maka mekanisme dalam penerimaan pelaku perjalanan luar negeri di Bandar Juanda ini berjalan dengan baik," pungkasnya.