Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar Video Conference (Vicon) kepada seluruh jajaran mulai dari pejabat utama, Kapolda hingga Kapolres terkait dengan kesiapan kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna mencegah pertumbuhan angka Covid-19.
Dalam pengarahannya, Sigit meminta seluruh jajarannya untuk melakukan pemetaan potensi kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang ada.
Situasi kamtibmas sampai dengan saat ini relatif kondusif. Namun perlu kalender kamtibmas akhir tahun 2021 dimana terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas jika tidak dikelola dengan baik. -langkah antisipasi," kata Sigit dalam arahnya.
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan bahwa sitkamtibmas yang harus dilakukan sejak dini diantaranya adalah gangguan Kriminal Bersenjata (KB) Papua, unjuk rasa dan aksi aksi.
Selain gangguan kamtibmas, Sigit juga meminta seluruh jajarannya untuk bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam. Ia menegaskan, aparat kepolisian harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.
"Laksanakan simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang sudah siap dan akan mengetahui. Dirikan posko serta menyiapkan sarana-prasarana untuk menghadapi dan penanggulangan udara sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk memulai penanganan banjir, persiapan warga, distribusi logistik, dan lainnya," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Selain antisipasi gangguan kamtibmas, Sigit juga jajaran untuk mempersiapkan persiapan dan pengendalian Covid-19, menjelang Natal 2021 dan Tahun 2022.
Pemerintah sendiri telah menetapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru guna mengantisipasi adanya pertumbuhan angka virus corona. Oleh karena itu, Sigit menyebut, jajaran kepolisian untuk melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan setelah operasi lilin guna mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Menurut Sigit, antisipasi tersebut bisa dilakukan dengan memperkuat Posko PPKM Mikro. Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat.
Sigit menyebut, dalam hal ini, TNI-Polri dan pemangku kepentingan terkait harus memperkuat sinergitas dalam memberikan sosialisasi, serta penanganan dan pengendalian Covid-19.
"Melakukan sosialisasi kepada PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Gps banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," ucap Sigit.
Dalam hal ini, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis 2, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19.
Tak hanya itu, guna memastikan tidak ada saat Nataru, Sigit mengatakan, kepolisian harus melakukan pengendalian Covid-19 di jalur transportasi darat, udara dan laut.
Sementara itu, untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik, Sigit antara jajaran terkait dengan penanganan yang tepat. Mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen positif, menyerahkan sertifikat vaksin dosis 2, dan menyiapkan tempat Isolasi Terpusat (Isoter), jika ada warga yang dinyatakan Covid-19.
Menurut Sigit, segala antisipasi dan upaya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah Covid-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik.
Mengingat Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara dalam hal penanganan Covid-19 dan berdasarkan pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat, Indonesia masuk dalam kategori zona hijau Covid-19 dengan penyebaran kasus berada di level 1 sehingga aman untuk dikunjungi. Tren positif itu harus dipertahankan.
Tak hanya itu, kata Sigit, Indonesia akan menjadi tuan rumah di beberapa agenda internasional. Karena itu, sebagai salah satu yang berada di garda terdepan, Polri harus memastikan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan mengetahui Covid-19.
"Capaian ini perlu dipertahankan, dengan memperkuat prokes, 3T dan meningkatkan capaian vaksinasi. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19," tutur Sigit.
Tak hanya itu, dalam vicon tersebut, Sigit juga menerima laporan dari Divisi Propam Polri tentang laporan dari pelanggaran oknum anggota kepolisian. Hal itu yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian saat ini.
Menurut Sigit, dengan adanya laporan rapor merah terkait pelanggaran anggota tersebut, harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
"Bahwa apa yang diperlihatkan tadi adalah rapor kita. Jadi ya kalau rapor merah jangan kita sobek raportnya tapi bagaimana kemudian kita perbaiki. Sehingga rapornya menjadi biru. Jadi sekali lagi itu adalah potrret yang muncul dari apa yang terjadi di masyarakat. Mohon ini menjadi masukan bagi Anda. kita semua kemudian kita perbaiki. Saya kira hal-hal tersebut akan membuat masyarakat juga memahami kita, Polri berusaha terus melakukan atau melaksanakan perubahan internal untuk menjadi lebih baik. Terakhir, kita harus selalu optimis bahwa kepercayaan publik akan terus meningkat dengan terus melakukan perbuatan yang baik. ," tutup Sigit.(aRf/ny)