MALANG KOTA - Kapolres Malang Kota AKBP Budi Hermanto SIK, M.Si. memimpin upacara kenaikan pangkat dan penghargaan pengabdian kepada anggota Polresta Malang Kota, Senin (11/1/2021).
Dua anggota Polresta Malang Kota yang dipilih dan loyalitas tinggi serta pengabdian tanpa cacat pangkatnya satu tingkat lebih tinggi Ipda adalah Aiptu Darni yang Kaurmintu Satintelkam Polresta Malang Kota dan Aiptu I Putu Yudha Negara Anggota Polsek Lowokwaru (Bhabinkamtibmas Kel, Mojolangu) Polresta Malang Kota.
Dalam kesempatan itu juga, ada 48 Anggota Polresta Malang Kota yang berhasil mendapatkan penghargaan, diantaranya Tujuh anggota Satsamapta yang berhasil peredaran miras ilegal jenis Arak Bali di wilayah hukum Polresta Malang Kota dengan barang bukti berupa 1144 botol minuman keras.
Bahkan satu PHL Unit K9 Satsamapta, Lima anggota Satlantas termasuk Kabid Aplikasi Informatika Kominfo Kota Malang yang berhasil mengungkap kasus tabrak lari juga mendapatkan penghargaan.
Selanjutnya ada Sepuluh Anggota Satreskrim yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana serta terdapat Dua anggota Polsek Sukun yang mengantarkan pasien Isoman penyebaran Covid-19 terbanyak dari Puskesmas ke Safe House maupun ke RSL (Rumah Sakit Lapangan) Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota juga memberikan reward kepada Dua Belas anggota Satnarkoba dan anggota Polsek Klojen yang berhasil mengungkap kasus jaringan peredaran dan Narkotika dengan barang bukti berupa 5 Kg dan 1,05 kg Ganja serta 35,41 gram Shabu-shabu.
Saya atas nama Kapolresta Malang Kota mengucapkan selamat kepada anggota yang di naikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi sebagai wujud kerja keras,pengabdian serta dedikasi tinggi yang telah diberikan oleh bapak ibu semuanya termasuk anggota yang telah berhasil mendapatkan penghargaan, semoga bisa suri tauladan memberikan anggota lainnya dalam rangka pelayanan, perlindungan dan pengayoman terbaik untuk masyarakat". Ungkap AKBP Buher di Malang, Senin (1/11/2021).
AKBP Buher juga meminta kepada seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan baik secara profesional sesuai dengan Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab.
"Jaga nama baik kesatuan, dengan tidak melakukan pelanggaran dan penyimpangan,bapak ibu sekalian sudah cukup berprestasi ,namun jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, maka kita tidak melakukan pelanggaran untuk nenindak pelanggar dengan ketentuan hukum maupun peraturan kode etik Kepolisian," pungkas AKBP Buher, Pamen Polri yang tak pernah gagal melukis ayam jago disimpan di mana pun. (*)