🔲 UPDATE

Antisipasi Lonjakan Covid 19 Di Ponorogo, Operasi Yustisi Turus Digelar

PONOROGO - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Lonjakan Covid 19 di wilayah Kabupaten Ponorogo, Personil gabungan TNI-Polri, BPBD dan Satpol PP terus Menggelar OPS Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda Slamet Kanit PAM Obvit Sat Samapta Polres Ponorogo berhasil menjaring sejumlah warga masyarakat tidak memakai masker yang melintas di depan subterminal Tambakbayan Minggu ( 28/11/2021).

"Ada 34 orang warga masyarakat yang terjaring oleh petugas OPS Yustisi gabungan karena tidak memakai masker yang kemudian diberikan sanksi," ujar Ipda Slamet.

Lanjut Ipda Slamet, Adapun sanksi yang diberikan berupa sanksi sosial, sanksi Aldministrasi dan Terguran Lisan.  

"Warga yang diberikan sanksi maka wajib membayar denda dan mengikuti sidang sedangkan Sanksi Sosial, petugas memberikan tindakan kepada warga berupa Pus Up dan menyanyikan lagu Indonesia raya," tulisnya. 

Selain Sanksi, warga yang melanggar juga diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi,"tambah.

Kegiatan OPS Yustisi penegakkan prokes di Ponorogo akan terus digelar baik siang dan malam dengan lokasi berpindah pindah.  

"Ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk tetap disiplin memakai masker saat beraktifitas," pungkasnya 



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar