Kapolres Puncak Jaya Hadiri Kegiatan Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda APBD Perubahan dan Non APBD Tahun 2021
Puncak Jaya - Bertempat di Ruang Rapat Aula Kantor DPRD Kab. Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya Kompol Ridwan, SH MH menghadiri pelaksanaan kegiatan rapat paripurna penetapan dan penutupan Raperda Perubahan APBD dan Non APBD Kab. Puncak Jaya Tahun Anggaran 2021, Rabu (27 Oktober 2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Puncak Jaya Zakarias Telenggen juga dihadiri Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM, Sekda Kab. Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos M.Ap, Dandim 1714 Puncak Jaya Letkol Inf. Rofi Irwansyah, Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemda Puncak Jaya serta 26 (dua puluh enam) Anggota DPRD Kab. Puncak Jaya.
Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM dalam sambutannya mengatakan bahwa sudah seharusnya semua penyelenggara pemerintahan, seluruh elemen masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadi dewasa dalam berbangsa, bernegara serta bermasyarakat termasuk dewasa dalam memahami dan menyikapi serta menyelesaikan setiap permasalahan yang ada khususnya di Kab. Puncak Jaya.
Lanjut Bupati Puncak Jaya, kami juga menyampaikan permohonan maaf yang-besarnya dengan keterlambatan keterlambatan dalam penetapan APBD perubahan TA 2021 karena adanya agenda besar di Tanah Papua yakni pelaksanaan PON XX 2021.
Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Puncak Jaya Kompol Ridwan, SH MH mengatakan bahwa Kepolisian dalam hal ini Polres Puncak Jaya sangat mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD Kab. Puncak Jaya, kami juga akan terus mengawal pembangunan guna memajukan daerah tercinta kita ini.
" Dan marilah kita semua yang ada disini bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kab. Puncak Jaya tetap aman dan kondusif " tutup Kompol Ridwan, SH MH.(*)
Penulis : Humas Polres Puncak Jaya.