Bid Propam Polda Papua Gelar Giat Supervisi Fungsi Rehabilitasi T.A 2020
Puncak Jaya - Bertempat di Ruang Aula Sosialisai Mapolres Puncak Jaya, Tim Supervisi Fungsi Rehabilitasi Bid Propam Polda Papua melaksanakan kegiatan Supervisi T.A 2020, Senin (09/11/2020).
Kegiatan supervisi yang dibuka langsung oleh Kapolres Puncak Jaya AKBP Drs. Mikael Suradal, MM dan diikuti Ketua Tim Supervisi Fungsi Rehabilitasi Bid Propam Polda Papua Pembina Maya Sulistyowati, SE, Kasubbag Renmin Bid Propam Polda Papua AKP Wihelmus Anjom, Kabag Sumda Polres Puncak Jaya AKP Elias Endang, SH serta seluruh personel Polres Puncak Jaya baik Perwira maupun Bintara.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Drs. Mikael Suradal, MM dalam arahannya saat membuka kegiatan Supervisi Fungsi Rehabilitasi Bid Propam Polda Papua mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini para personel Polres Puncak Jaya dapat mengetahui tentang apa itu Fungsi Rehabilitasi sehingga kedisiplinan dan perilaku para personel dapat lebih baik lagi.
Sementara itu Ketua Tim Supervisi Fungsi Rehabilitasi Bid Propam Polda Papua Pembina Maya Sulistyowati, SE mengatakan bahwa setiap permasalahan yang dilakukan oleh para personel, maka kami pada bagian rehabilitasi siap membina personel tersebut untuk menjadi lebih baik lagi. (*)
_______
Humas Polres Puncak Jaya.