Sebanyak 13 Personel Polres Puncak Jaya Jalani Sidang Disiplin
0 menit baca
Puncak Jaya - Bertempat di Aula Sosialisai Mapolres Puncak Jaya sebanyak 13 (tiga belas) personel Polres Puncak Jaya mengikuti Sidang Disiplin, Rabu (16/9/2020).
Bertindak sebagai pimpinan sidang disiplin Wakapolres Puncak Jaya Kompol Irianto John, S.Sos, wakil pimpinan sidang disiplin Kabag Sumda Polres Puncak Jaya AKP Elias Endang, SH, Plpendamping terperiksa Kasat Samapta Polres Puncak Jaya Ipda Tonci Wakarmamu, penuntut sidang Kasie Propam Polres Puncak Jaya Ipda Indra Mansi serta sekretaris sidang Bripda Nihayatun Ni'mah.
Wakapolres Puncak Jaya Kompol Irianto John, S.Sos saat dikonfirmasi seusai pelaksanaan kegiatan sidang disiplin tadi mengatakan bahwa ketiga belas personelnya yang melaksanakan sidang rata-rata melakukan pelanggaran berupa meninggalkan tempat tugas selama 30 hari berturut-turut sehingga sebagai peraturan dalam kepolisian sesuai dengan PP Nomor 02 Tahun 2003 maka ketiga belas personel ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lanjutnya, untuk putusan dari ketiga belas personel yang menjalankan sidang disiplin tadi bervariasi tetapi kebanyakan kami jatuhi hukuman teguran tertulis, kurungan ditempat khusus selama 21 hari hingga penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode, ini semua kami lakukan agar timbul rasa efek jera kepada para personel untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Rd)
_____________
Sumber : Humas Polres Puncak Jaya.