Camat Sukorejo Gelar Rakor Dalam Peningkatan Peran BPD
0 menit baca
Ponorogo - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mempunyai Tugas membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa, mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Guna meningkatkan peran BPD, Rabu (02-09-2020). Bertempat di Aula Kecamatan Sukorejo, Camat Sukorejo Etik Mudarifah, S.STP, M.Si, melakukan rapat koordinasi bersama Ketua BPD se-Kecamatan Sukorejo, untuk Sinkronisasi serta sinergitas antara BPD, Pemerintah Desa dan Kecamatan.
"Di Pemerintahan Desa itu ada Kepala Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Ini dua serangkai yang harus bersinergi. Tidak akan terjadi tata kelola yang baik kalau tidak bersinergi, ”paparnya.
BPD diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan BPD, untuk menjalankan tugas dan fungsinya agar BPD semakin aktif dan kontributif dalam melaksanakan fungsi pemerintahan.
"Melalui rakor ini, saya berharap akan melahirkan penguatan - penguatan dalam penyelenggaraan dan melaksanakan fungsi pemerintahan di desa." Pungkas Etik. (ny)
______