Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Ilu Himbau Warga Untuk Tidak Berkumpul
0 menit baca
Puncak Jaya - Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Provinsi Papua khususnya di Distrik Ilu Puncak Jaya, Bhabinkamtibmas Distrik Ilu Bripka Yafeth Bach berikan Imbauan kepada seluruh masyarakat Distrik Ilu untuk tidak melakukan perkumpulan atau tetap di rumah saja, Senin ( 11 Mei 2020 ).
Selain memberikan imbauan untuk tidak melakukan perkumpulan, Bhabinkamtibmas Distrik Ilu ini juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar terus menjaga jarak atau physical distancing antar sesama manusia, selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan agar kita semua dapat terhindar dari virus corona yang saat ini sangat menjadi bahan pembicaraan hingga ke seluruh penjuru dunia.
Bripka Yafeth Bach saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya bersama seluruh personel Polsek Ilu Polres Puncak Jaya tidak henti-hentinya selalu memberikan imbauan dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah dimana didalamnya terdapat larangan untuk tidak melaksanakan kegiatan perkumpulan.
"Dengan kita mematuhi protokol kesehatan seperti tidak berkumpul, menjaga jarak atau physical distancing, selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta tidak mudik mudah-mudahan kita semua dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona, mengingat wilayah kita Distrik Ilu Kab. Puncak Jaya merupakan zona hijau dan belum terdapat orang yang positif virus corona " ujar Bripka Yafeth Bach yang juga menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Ilu.
Anton Wonda, salah satu masyarakat Distrik Ilu yang pada saat itu mendengarkan Imbauan dari Bripka Yafeth Bach mengucapkan terimakasih karena telah diingatkan untuk selalu mematuhi anjuran Pemerintah agar kita semua dapat terhindar dari virus corona. (Rd)
_________________
sumber : Humas Polres Puncak Jaya.