--> Raden Ronggo Prawirodirjo lll, Bupati Penantang Belanda | Netizen Word
🌐 NETIZEN WORD - Berbagi Untuk Anda || merupakan PlatForm digital, cocok untuk anda yang suka dan hobby menulis, Mendidik para generasi muda dalam pembuatan konten - konten positif || 🌐 Medsos : @netizenword (Fanspage/Fb, IG, YouTube)

Raden Ronggo Prawirodirjo lll, Bupati Penantang Belanda

Ronggo Prawirodirjo III (1797-1810) adalah Bupati Madiun ke 16, yaitu putra dari Ronggo Prawirodirjo II, beliau juga menantu Sultan Hamengku Buwono II atau suami dari Gusti Kanjeng Ratu Maduretno.

Di samping menjadi bupati beliau juga sebagai penasehat Hamengkubowono II bersama Adipati Danurejo II dan Tumenggung Sumodiningrat.

Menurut Purwadi dalam Babad Giyanti: Sejarah Pembagian Kerajaan Jawa (2008), relasi trah Prawiradirjo dengan Kesultanan Yogyakarta sangat erat.

Raden Rangga Prawiradirjo I adalah pendukung setia Pangeran Mangkubumi yang nantinya menjadi raja pertama Yogyakarta bergelar Sultan Hamengkubuwana I sesuai hasil Perjanjian Giyanti tahun 1755.

Kesetiaan dan hubungan baik itu dijaga serta berlangsung turun-temurun. Raden Rangga Prawiradirja III semakin memantapkannya dengan menikahi salah seorang putri Sultan Hamengkubuwana II, Raden Ayu Maduretna. Tak hanya itu, Raden Rangga III juga dipercaya sebagai penasihat politik Sultan.

Ada 14 Bupati Brang wetan yang berada di bawah pengawasannya, pusat pemerintahannya di Istana Maospati namun beliau sering menetap di Yogyakarta. Beliau berkediaman di 3 tempat yaitu Yogyakarta, Maospati dan Wonosari.
Didalam Kraton Kasultanan sendiri terjadi perseteruan antara Ronggo Prawirodirjo III di bantu Tumenggung Sumodiningrat melawan Adipati Danurejo II yang mengantek pada Belanda.

Sejak 31 Desember 1799, Kekuasaan VOC dibubarkan, dan 1 Januari 1800 digantikan dengan "Pemerintah Hindia Belanda" yang dipimpin oleh Mr.Willem Daendels yang berpangkat Gubernur Jenderal dimana Napoleon Bonaparte dari Perancis waktu itu berhasil menaklukan Belanda, maka Jawa dikuasai oleh orang Belanda Perancis.
Pada masa ini terjadilah perselisihan antara Willem Daendels dengan Ronggo Prawirodirjo III, yang diawali dari permintaan tata tertib upacara protokoler yang di tetapkan Daendels, yaitu dalam upacara pisowanan di Istana Yogyakarta.

Dimana dalam aturan protokoler itu Residen Belanda dalam menghadap Sultan saat masuk melalui alun-alun utara dengan naik kereta dan di kawal pasukan dengan payung kebesaran dan duduk sejajar dengan Sultan, serta Sultan harus mempersembahkan minuman kepada Residen Belanda karena dianggap sebagai perwakilan Negeri Belanda.

Dengan tata tertib tersebut, Ronggo Prawirodirjo III sebagai penasehat Sultan merasa terhina, dan menyatakan tidak senang terhadap Belanda, terutama kepada Patih Danurejo II yang dipandang sebagai otak kekacauan yang dilakukan Belanda didalam Istana Yogyakarta.

Selain itu, Daendels juga memercikkan perpecahan di lingkungan keraton. Ia menghasut patih istana, Danureja II, dan putera mahkota, yakni Raden Mas Suraja (kelak bergelar Sultan Hamengkubuwana III, ayah Pangeran Dipanegara). Dua sosok berpengaruh itu diminta mendukung rencana Belanda dengan iming-iming yang menggiurkan.

Situasi ini membuat internal Kesultanan Yogyakarta terpecah menjadi dua kubu. Raden Rangga setia berdiri di belakang Sultan Hamengkubuwana II, berhadap-hadapan dengan kubu Patih Danureja II dan putera mahkota yang disokong Belanda.

Perselisihan yang paling hebat terjadi saat, Daendels menetapkan hutan-hutan di Jawa termasuk wilayah Madiun menjadi milik Pemerintah Belanda, Hutan di wilayah Madiun di tebang dan di angkut ke Surabaya untuk membuat 20 kapal perang Belanda.

Bersamaan dengan itu, di luar istana banyak terjadi kerusuhan-kerusuhan yang menurut Belanda, semuanya terjadi atas perintah Bupati Madiun.
Berdasarkan "memorie" Residen Yogyakarta Johanness Gerardus Van Den Berg. Pembunuhan yang dilakukan Bupati Madiun di Desa Delanggu, ketika perjalanan ke Yogyakarta.

Putra Raden Ronggo Prawirodirjo membeli seekor kambing yang bagus untuk digembala, karena pemilik kambing tersebut tidak mau menjual dengan harga berapapun, maka si penggembala terbunuh oleh Raden Ronggo Prawirodirjo, hal ini menjadi sebuah pemberitaan yang hangat di Negeri Agung Yogyakarta.
Pebruari 1810, Gubernur Jendral H.W. Daendels mengambil tindakan keras dengan adanya kerusuhan yang terjadi di wilayah Ponorogo, yaitu di Desa Ngebel dan Sekedok yang merupakan wilayah Kasunanan Surakarta.

Yaitu terjadi pembunuhan dan perampokan yang akhirnya terjadi saling serang di wilayah perbatasan Madiun dan Ponorogo. Menurut Babad, Ponorogo selalu menderita kekalahan, karena pertahahanan dan perlawanan di daerah tersebut tidak sebaik dan sekuat pertahanan Kasultanan Yogyakarta yang ada di Madiun.

Maka Daendels minta agar Sultan Yogyakarta memberi ganti rugi atas kejadian tersebut, akan tetapi Sultan menolak, beliau minta agar hal tersebut diselidiki bersama lebih dahulu.
Hasil keputusan dari penelitian, Bupati Madiun di anggap bersalah, maka Bupati Ronggo Prawirodirjo III mengajukan pembelaan dengan pengajuan pengaduan sejenis pada Kasunanan Surakarta, namun tak dihiraukan oleh Daendels.

Kemudian Perampokan dan pembunuhan serupa terjadi di wilayah Karesidenan Pekalongan, Semarang, Rembang dan Demak. Kerusuhan tersebut dipimpin seorang Demang dari Tirsana yaitu "Tirtowijoyo" juga dituduh sebagai kaki tangan yang sengaja diselundupkan oleh Ronggo Prawirodirjo III. Untuk kesekian kalinya Ronggo Prawirodirjo III di anggap bersalah.

Hal yang sangat menyakitkan Ronggo Prawirodirjo III, yaitu penetapan Gubernur Jendral H.W Daendels yang menetapkan bahwa seluruh hutan di Jawa adalah menjadi milik Pemerintah Belanda.

Dengan penetapan tersebut hutan di wilayah Madiun di babad oleh Residen Yogyakarta Minister Morreess, yang akan digunakan untuk membuat 20 kapal perang di Surabaya. Ronggo Prawirodirjo III menolak keras penebangan hutan tersebut.

Berdasarkan kesalahan-kesalahan yang telah dituduhkan pada Ronggo Prawirodirjo III tersebut diatas, Gubernur Jendral W.H. Daendels minta kepada Sultan, agar Bupati Madiun Ronggo Prawirodirjo III beserta kaki tangannya agar diserahkan kepada Belanda untuk mendapat hukuman menurut Undang-Undang negeri Belanda, melalui Van Broom Belanda menyampaikan 4 tuntutan, yaitu :
1. Sultan agar menerima upacara protokoler baru yang sudah ditetapkan Daendels.
2. Mengembalikan Raden Danurejo II sebagai Patih Kerajaan.
(semula dipecat karena berpihak pada Belanda)
3. Memberhentikan jabatan Patih Raden Tumenggung Notodiningrat. (karena beliau dianggap membahayakan Belanda)
4. Memanggil Bupati Ronggo Prawirodirjo III, untuk menghadap ke Bogor supaya minta ampun kepada Gubernur Jendral.

Apabila empat tuntutan tersebut tidak dijalankan, Gubernur Jendral beserta tentara akan datang sendiri ke Yogyakarta untuk menghukum Sultan.
Suasana tersebut diatas memang sengaja dibuat oleh Pemerintah Belanda, agar tulang punggung kasultanan Yogyakarta tersebut lumpuh, serta mengambil alih kekuasaan Mancanegara Timur dari tangan Kasultanan Yogyakarta.

Isi tuntutan Pemerintah Hindia Belanda yang akan merobah tatanan Upacara Protokoler Istana yang sangat merendahkan Raja dan menyerahkan Ronggo Prawirodirjo III kepada Gubernur Jendral H.W. Daendels dirasa sangat berat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono II.

Maka pada tanggal 12-11-1810 Istana Yogyakarta dikepung 1500 pasukan Belanda dengan persenjataan lengkap, hingga akhirnya tuntutan tersebut berangsur-angsur terpaksa dilaksanakan oleh Sultan Hamengku Buwono II.

Patih Danurejo II diangkat kembali menjadi Patih Kerajaan, sedangkan Patih Notodiningrat diturunkan jabatannya menjadi Bupati Dalam.
Dan pada tanggal 13-11-1810 mulai dilaksanakan tuntutan untuk merubah upacara istana dan memerintah Ronggo Prawirodirjo III untuk datang ke Istana Gubernur Jendral di Bogor.

Dalam hati Ronggo Prawirodirjo III, jika memenuhi perintah Sultan (ayah mertuanya) untuk menghadap ke Belanda di Bogor, berarti menyerah dan mau dijajah, apalagi Ronggo Prawirodirjo III telah menyadari bahwa Belanda memang menginginkan kematiannya, namun jika tidak memenuhi, Sultan akan menderita karena harus memenuhi keinginan Gubernur Jendral Belanda.

Ronggo Prawirodirjo III memilih meninggalkan istana Yogyakarta kembali ke Maospati dan menetapkan keputusannya untuk “Melawan Pemerintah Belanda”
Untuk mengelabuhi Belanda, beliau menulis surat kepada Van Broom dan Sultan.

Surat kepada Van Broom menyebutkan bahwa beliau akan memenuhi permintaan Belanda untuk menghadap Gubernur Jendral di Bogor.
Adapun surat khusus kepada ayahandanya (Sultan) disampaikan melalui Tumenggung Notodiningrat dan Tumenggung Sumodiningrat.

Beliau suatu malam menjelang kepergiannya, datang ke rumah Raden Tumenggung Notokusumo, pada malam itu Raden Tumenggung Notodiningrat dan Sumodiningrat (Putra Tumenggung Notokusumo) berada di tempat tersebut.
Ronggo Prawirodirjo III menyatakan bahwa beliau sudah tidak tahan dengan tipu muslihat Patih Danuredjo II, beliau pasti ditangkap dan di buang oleh Belanda.

Oleh karena itu kehendaknya hanyalah mengikuti istrinya yang telah meninggal dunia, beliau bersedia mati melawan Belanda.
Ronggo Prawirodirjo III akan mengadakan perang gerilya terhadap Belanda di wilayah Mancanegara Timur. Selanjutnya beliau minta agar istananya dijaga dan jembatan - jembatan yang menuju Kabupaten Madiun agar dirusak. Beliau juga minta agar rencananya itu di beritahukan kepada Sultan agar mendukung perlawanannya terhadap Belanda.

Tanggal 20-11-1810, Bupati Madiun Memproklamasikan “Perang Melawan Pemerintah Belanda” mendengar pernyataan tersebut H.W Daendels sangat terkejut.

Tanggal 21-11-1810, Ronggo Prawirodirjo III tiba di Maospati diikuti oleh 300 prajurit Yogyakarta, dalam perjalanan beliau telah mengadakan pengrusakan dan pembakaran di Surakarta, yang dianggap kaki tangan Belanda.

Beliau menyerukan ajakan perlawanan terhadap kekuasaan Belanda kepada semua rakyat Mancanegara Timur dan masyarakat Tionghoa.

Beliau menggunakan gelar baru "Susuhunan Prabhu ing Alogo" dan Patih Madiun Tumenggung Sumonegoro mendapat gelar "Panembahan Senopatining Perang" 14 Bupati bawahannya mendapat gelar "Pangeran".

Tindakan pertama, untuk memperluas medan perang, Ronggo Prawirodirjo III mengirim surat kepada Bupati Mancanegara Barat, Bupati Mancanegara Pesisir Utara, dan Para Bupati diwilayah tersebut, Isi surat itu adalah:
Agar seluruh Bupati di wilayah Kasultanan Yogyakarta dan Surakarta mengakui Ronggo Prawirodirjo III sebagai Sultan Madiun dengan gelar "Susuhunan Prabhu ing Alogo".
Agar seluruh Bupati di wilayah Kasultanan Yogyakarta dan Surakarta menyokong perjuangannya melawan penjajah Belanda di Nusantara
Agar orang laki-laki baik Jawa maupun Tionghoa yang militan, bersedia masuk menjadi tenaga sukarela, mengusir penjajah Belanda.

Agar penduduk seluruh Nusantara mengetahui, bahwa Belanda berusaha mengamankan posisi mereka di Nusantara atas raja-raja daerah, guna terjaminnya kelangsungan hak monopoli Belanda yang menyusahkan kehidupan rakyat, maka dari itu untuk mengurangi perluasan kekuasaannya segera dilawan sampai titik darah penghabisan.

Agar membinasakan pegawai-pegawai Belanda yang ada terlebih dahulu, perlakuan semena-mena telah dilakukan oleh para pegawai Belanda, mereka mendapat gaji kecil dari Belanda, maka mereka selalu bertindak curang untuk memperkaya diri, akibatnya rakyat sangat menderita.

Agar semua memohon berkah Sultan Yogyakarta dan Tuhan Yang Maha Esa, agar mendapat perlindungan agar menghindarkan Pulau Jawa ini dari kesulitan untuk melawan penjajah Belanda.

Pagi harinya tanggal 21-11-1810, Sultan memanggil semua Pangeran, sentana, para kerabat dan para Bupati untuk berkumpul, membicarakan perlawanan Bupati Madiun kepada Belanda.

Untuk membuktikan bahwa Sultan tidak bersalah maka Sultan melaporkan hal ini kepada Pemerintah Belanda di Semarang, sebagai bukti Sultan menyerahkan Notokusumo dan Pangeran Raden Notodiningrat kepada Pemerintah Belanda dengan syarat apabila Ronggo Prawirodirjo III berhasil ditangkap atau dibunuh, agar kedua pangeran tersebut di kembalikan ke Istana Yogyakarta.

Menurut buku Babad Amangku Buwono, penyerahan kedua pangeran tersebut mendatangkan suasana duka yang mendalam di istana Yogyakarta, mereka ke Semarang diantar oleh Tumenggung Danukusumo, Patih Danuredjo II, dan Residen Yogyakarta, minister Engelhard dan nyonya.

Di Semarang pada waktu itu (21-11-1810) sebenarnya sedang berlangsung rapat rahasia antara Gubernur Jendral H.W Daendels dan Panglima Perang Van Broom, yang disusul oleh Patih Danuredjo II, dan Residen Yogyakarta, minister Engelhard dengan keputusan bahwa dalam waktu dekat Sultan Hamengku Buwono II akan di copot dan diganti Putra Mahkota, karena Sultan dianggap telah membantu dan melindungi perlawanan Bupati Madiun, kecuali jika ada keputusan sungguh-sungguh dari Sultan Hamengku Buwono II untuk segera membasmi pemberontakan Bupati Madiun.

Berdasar keputusan Semarang tersebut, dengan terpaksa Sri Sultan Hamengku Buwono II segera mengirim pasukan kerajaan yang terdiri dari 1.000 prajurit infanteri dan 12 prajurit kavaleri di bawah pimpinan Panglima Perang Raden Tumenggung Purwodipuro, di bantu 2 ahli tempur Belanda yaitu, Letnan Paulus dan Sersan Leberfeld untuk menangkap hidup atau mati Ronggo Prawirodirjo III.
Adapun di pihak Bupati Madiun hanya terdiri dari 300 prajurit setia di bawah panglima perang Tumenggung Sumonegoro dan pasukan sukarela yang tak terhitung banyaknya.

Menurut Babad Tanah Jawa, Kabupaten Jipang dan Panolan yang menjadi pusat pertahanan prajurit Kasultanan Yogyakarta melawan Ronggo Prawirodirjo 111 berhasil di hancurkan oleh pasukan Madiun.
Dalam ekspedisi ini pasukan Madiun selalu unggul.

Tumenggung Purwodipuro adalah seorang yang penakut, beliau enggan melawan Ronggo Prawirodirjo III, akhirnya pasukan Kasultanan kembali ke Istana Yogyakarta.

Kegagalan ekspedisi pertama ini membuat Sultan marah, Tumenggung Purwodipuro di pecat dari jabatan Bupati Dalam, diangkat panglima baru yaitu, Pangeran Adinegara di bantu Raden Wirjokusumo, Raden Wirjotaruno, Raden Sosrowidjaya dan Raden Tirtodiwirdjo untuk memimpin ekspedisi yang kedua,
Ekspedisi kedua pun gagal, wilayah daerah Kabupaten Madiun belum terjamah oleh pasukan Kasultanan, medan pertempuran berpusat di perbatasan Ngawi dan perbatasan Magetan.

Ekspedisi ketiga dibawah pimpinan Pangeran Purwokusumo, ini juga menemui kegagalan, barulah pada tanggal 7 Desember 1810 diangkat panglima perang Pangeran Dipokusumo (saudara Pangeran Diponegoro) dengan dibantu Letnan Paulus dan Sersan Leberfeld dengan 12 pasukan kavaleri.

Pertempuran dahsyat terjadi di pusat-pusat pertahanan Kabupaten Madiun yang akhirnya mampu dikuasai oleh pasukan Pangeran Dipokusumo, pusat perlawanan tinggal di Kabupaten Madiun.

Menurut buku “Overzigt jilid III” bahwa tanggal 7 Desember 1810, pada malam hari, Istana Maospati berhasil diduduki oleh pasukan Yogyakarta tanpa ada perlawanan.

Pangeran Dipokusumo menduduki Istana Maospati hingga 3 hari tanpa mendapat gangguan dari musuh, hal ini disebabkan pusat pertahanan telah dipindahkan ke Istanan Raden Ronggo Prawirodirjo III yang di Wonosari, Madiun.

Tanggal 11 Desember 1810, Istana Wonosari dan sekitarnya berhasil diduduki pasukan Yogyakarta, saat itu keluarga Bupati Madiun terpisah dengan pasukan induk, pasukan Raden Ronggo Prawirodirjo III mundur ke arah timur, yaitu ke Kabupaten Kertosono.
Oleh karena sebagian keluarga Raden Ronggo Prawirodirjo III terpisah dengan pasukan induk maka, 2 adik, beberapa anak dan ibu Raden Ronggo Prawirodirjo III di tangkap dan di serahkan pada Sultan sebagai tawanan di Yogyakarta.

Tanggal 12 Desember 1810 situasi di Madiun sudah aman, hingga Letnan Paulus leluasa mengadakan pengamatan terhadap situasi daerah Madiun, yang kemudian hari dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Belanda.

Letnan Paulus adalah orang Belanda pertama yang mengetahui seluk beluk Kabupaten Madiun.
Sejak 10 Desember 1810, pusat pertahanan Raden Ronggo Prawirodirjo III telah dipindahkan ke Kertosono, dengan sisa prajurit 100 orang.

Tanggal 13 Desember 1810 Pangeran Dipokusumo memerintahkan pasukan Yogyakarta mengejar ke Kertosono di bawah perintah Bupati Wiryanagara, Bupati Martolojo, Bupati Yudokusumo dan Bupati Sumodiwiryo yang di dampingi sersan Leberfeld.
Pada tanggal 15 Desember 1810, Raden Ronggo Prawirodirjo 111 menemui Kapiten Tionghoa di Lasem danRembang untuk membantunya dalam perlawanan, tetapi dukungan yang diharapkan tidak pernah diperoleh.

Hingga akhirnya pada tanggal 17 Desember 1810 terjadilah pertempuran dahsyat di Desa Sekaran Bojonegoro, jatuh korban tak terhingga di kedua pihak.

Akhirnya Raden Ronggo Prawirodirjo III dan Bupati Sumonegoro dapat berhadapan langsung dengan Pasukan Yogyakarta, seluruh prajurit dan para Bupati tidak ada yang berani dengan Raden Ronggo Prawirodirjo.
Demi nama keluarga perlawanan dihentikan, yang dihadapi sekarang bukanlah Belanda, tetapi Pangeran Dipokusumo (masih keluarga).

Pendirian Raden Ronggo Prawirodirjo III, lebih baik mati daripada menyerah kepada Belanda. Terjadi konflik batin dalam diri Raden Ronggo Prawirodirjo III, Pangeran Dipokusumo tidak berdosa, ia hanya menjalankan perintah kakeknya, Sultan Yogyakarta yang ditahan oleh Belanda.

Apabila Pangeran Dipokusumo tewas, berarti Belanda amat senang karena duri yang berbahaya akan lenyap, keinginan Belanda menguasai Kraton Yogyakarta segera tercapai.

Dengan pertimbangan yang berat tersebut, Raden Ronggo Prawirodirjo III memilih mati dengan pusakanya sendiri, yaitu tombak sakti ”Kyai Blabar” dengan perang pura-pura/setengah hati melawan Pangeran Dipokusumo.
Menurut buku “Sekitar Yogyakarta, karangan Dr. Soekanto yang mengutip dari buku “Aanteekeningen” diutarakan sebagai berikut :
Dalam Babad keturunan Prawirosentiko tertulis, bahwa Pangeran Dipokusumo diperintahkan oleh Sultan menangkap Bupati Wedono Ronggo Prawirodirjo III hidup atau mati; atas permintaan sendiri beliau dibunuh dengan tombak pusaka Kyai Blabar oleh Pangeran Dipokusumo dalam perkelahian pura-pura antara seorang melawan seorang. Demikianlah Raden Ronggo Prawirodirjo III menemui ajalnya sebagai korban Daendels, Van Broom dan Danuredjo II.

Bupati Madiun merangkap Bupati Wedono Mancanegara Timur telah gugur sebagai kusuma bangsa tanggal 17 Desember 1810 di Desa Sekaran, Bojonegoro. Jenazahnya di bawa ke Istana Yogyakarta dengan upacara kebesaran.

Beliau dimakamkan di makam Banyu Sumurup, dekat komplek Makam Imogiri. Atas pertimbangan keluarga pada bulan Februari 1957 oleh Sultan Hamengku Buwono IX, beliau dipindahkan makamnya ke samping makam isterinya, GKR Maduretno, di Gunung Bancak Magetan setelah di semayamkan lebih dahulu di Masjid Taman Madiun.

Untuk mengisi jabatan Bupati Madiun dan Wedono Mancanegara Timur maka diangkat sementara Pangeran Dipokusumo oleh Sultan Hamengku Buwono II untuk mengisi jabatan tersebut, yang berkedudukan di Maospati, Madiun.

Pengangkatan ini dengan pertimbangan atas jasa beliau. Sesuai adat dan tradisi kerajaan bahwa ahli waris Prawirodirjo III, khususnya putra sulung bernama Prawirodiningrat masih belum dewasa dan masih mendapat pendidikan di Yogyakarta, maka kedudukan Bupati Madiun untuk sementara waktu di pegang Pangeran Dipokusumo.

Keberanian Raden Ronggo Prawirodirjo melawan Belanda kelak diteruskan oleh salah seorang putranya yaitu Sentot Prawirodirjo yang menjadi paglima perang Pangeran Diponegoro melawan kolonialisme Belanda dalam perang Jawa.(*)


___________
//sang tokoh

👁️‍🗨️ Dibaca :


📊 Post Terbaru Lainnya...$type=carousel



💫 Info RAMADHAN$type=carousel

🧿 S O R O T A N$type=carousel

⚖️ HUKUM$type=carousel


Nama

1 Abad PSHT,1,501,1,Aceh,1,AHY,3,Air Bersih,1,Air Terjun Coban Drajat,1,AJI,1,AMSI,1,Andi Raya,1,Angkung,1,Anies Baswedan,1,APDI,1,Artikel,63,Bakesbang,1,Baksos,65,Bali,20,Balikpapan,1,Balon Laka - Lantas,3,Balon Lebaran,3,Balon Udara,17,Bandung,3,Bangkalan,21,Bangkinang,1,Banjarmasin,1,Banjir,17,Bansos,17,Banten,3,Banyumas,1,Banyuwangi,47,Batik,1,Batu,1,Batu Aquamarine,1,Batu Pirus,1,Bawaslu,11,Baznas,3,BBM,1,Bedah Rumah,5,Bekasi,2,BEM,2,Bendungan Bendo,1,Berbagi,2,Berdirinya Madiun,1,Berit,1,Berita,449,Bhayangkari,34,Binrohtal,1,Bitung,1,Blitar,28,Blora,3,BLT DD,1,BNPT,1,Bojonegoro,35,Bondowoso,41,Boyolali,1,BPD,2,Bpjs,1,BPN,6,BPS,1,BPSDM,1,Brebes,2,Brimob,7,Buah Matoa,1,Budaya,20,Bukit Cumbri,1,Bukit Soeharto,1,Bullying,4,Burung Langka,1,Cegah Covid-19,141,Cerita Bermakna,21,Cirebon,3,Cooling System,34,CPNS,1,Cuaca,18,Curanmor,1,Daerah,7,Daftar Raja - Raja Majapahit,1,DAMRI,1,Dana Desa 2020,3,Dana Desa 2021,1,Daya Spiritual,5,DBD,2,Dekopin,1,Demak,3,Denpasar,1,Depok,1,Desa Bancar,6,Desa Bersinar,1,Desa Bogem,1,Desa Bogoarum,1,Desa Carangrejo,1,Desa Geplak,1,Desa Ginuk,1,Desa Gondowido,1,Desa Jatigembol,1,Desa Karangpatihan,1,Desa Kertobanyon,1,Desa Koripan,1,Desa Kranggan,1,Desa Manuk,1,Desa Membangun,1,Desa Nongkodono,1,Desa Pager,1,Desa Purwosari,1,Desa Turi,1,Desa Wayang,1,Dewan,64,Dewan Pers,5,Dewi Srikandhi,1,Dinas Perkim,1,Dompet Dhuafa,1,Donor Darah,4,DPC Partai Perindo Madiun Kota,1,DPD RI,1,DPR RI,5,DPRD,12,DPRD Kota Madiun,2,DPRD Ponorogo,7,Drumband,1,Dunia Spiritual,7,Duta Lalu Lintas,1,Ekonomi,55,Elektronik,1,Erupsi Semeru,9,Fenomena Alam,7,FLS2N,1,G20,2,Ganjar Pranowo,1,Gas Elpiji,2,Giat,310,Gontor Ponorogo,1,GPDRR,1,Grebeg Mulud,1,Grebeg Suro,7,Gresik,49,H. Ipong Muchlissoni,4,H. Muhtarom S.Sos,1,Hardiknas,1,Hari Amal Bhakti Kemenag,1,Hari Anak Nasional,1,Hari Bhayangkara,24,Hari Bumi,1,Hari Buruh,5,Hari Gizi Nasional,1,Hari Ibu,1,Hari Ikan Nasional,1,Hari Nusantara,1,Hari Santri,2,Hari Tari Sedunia,1,Hari Valentine,1,Harkopnas,1,Harlah Pancasila,2,Hj. Sri Wahyuni,5,HKN,2,Hoegeng Award,1,HPN 2020,1,HPN 2023,1,HPN 2024,7,HSN,1,Hukum,10,HUT RI,3,IKN,3,IKS PI,1,Imlek,1,IMO,7,Imunisasi,2,INCAR,1,Inda Raya,20,Info kesehatan,24,Intan Jaya,52,IPHI,1,IPSI,1,Iptek,20,IPW,1,Jajanan Daerah,4,Jakarta,76,Jambi,1,jate,1,Jateng,3,Jatim,223,Javanese Spiritual,12,Jawa Barat,2,Jawa Tengah,5,Jayapura,5,Jejak Spiritual,11,Jemaah Haji,2,Jember,48,JLS,2,Jombang,22,JTI,1,Jum'at Berkah,2,Jum'at Bersih,3,Jum'at Curhat,58,Kabar-kabari,3,Kabupaten Lengkap,1,Kabupaten ODF,1,Kahupaten Prnajam Paser,1,KAI Daop 7 Madiun,1,Kajari,1,Kalimantan Barat,1,KalTim,3,Kampar,1,Kampung KB,1,Kampung Kertoembo,1,Kampung Pancasila,1,Kampung Tangguh Semeru,5,Kamtibmas,129,Kantor Imigrasi Ponorogo,1,Kapolri,227,Karanganyar,1,Kasus,557,KDRT,1,Keamanan,20,Kebakaran,7,Kebangsaan,1,Kebersihan,6,Kec. Sampung,1,Kecamatan Bungkal,3,Kecamatan Kegunggalar,1,Kecamatan Pulung,1,Kecamatan Siman,1,Kecamatan Sukomoro,1,Kediri,25,Kediri Kota,17,Kekeringan,10,Kemenhan,1,Kependudukan,1,Kereta Api,1,Keris,11,Kesehatan,42,KI Award,1,Kinemaster,1,Kirab Merah Putih,2,KJJT,1,KKD,2,Knalpot Brong,3,Kodim 0802/Ponorogo,158,Kodim 0803/Madiun,1,Kodim 0804/Magetan,4,Kominfo,10,Kompolnas RI,5,Konawe Sulawesi Tenggara,1,Kopwan,2,KOSTI,1,Kota Blitar,5,Kota Kreatif Dunia,1,Kota Magelang,2,Kota Semarang,2,Kota Tegal,1,KOTEKA,1,KPPS,5,KPU,34,KSPPS BMT Halaqoh,1,KTT ASEAN,10,Kue Klepon,1,Kuliner,14,Kunker,1,KWP,1,Labuan Bajo,5,Laka - Lantas,15,Lamongan,34,Landak,1,Lanny Jaya,1,Lasmini,1,LAZISNU,3,Lebanon,15,Lebaran 2022,8,Lebaran 2023,15,Lebaran 2024,26,Lemhannas RI,1,Literasi Digital,5,Lumajang,35,Madiun,80,Madiun Kota,71,Magetan,83,Mahfud MD,2,MAHUPIKI,3,Makan Gratis,1,Makasar,1,Malang,61,Malang Kota,64,Maluku,1,Manokwari Selatan,1,Masjid Kuncen,1,Media Siber,1,Medsos,1,Merauke,1,Miras,5,Mitos - Mistik,12,Mobil Covid Hunter,1,Mojokerto,48,Mojokerto Kota,27,Monumen Reog Ponorogo,1,Mudik 2022,7,Mudik 2023,34,Mudik 2024,9,MUI,2,Musdes,2,Museum Mpu Tantular,1,Museum Reog,1,Narkoba,83,Nasional,5,Natal,10,Nataru,12,Nawacita,2,Netizen Jatim,1,Nganjuk,25,Ngawi,36,NTB,2,NTT,3,NU,3,OKK,1,Olah raga,46,OMB,4,Ombudsman,1,Operasi Patuh,1,Operasi Zebra,7,Ops Aman Suro,1,Ops Ketupat,19,Ops Lilin,20,Ops Pekat,2,Ops Semeru,22,Ops Yustisi,20,Orang Meninggal,26,Outomotif,1,Pacitan,14,Palembang,1,Pamekasan,21,Pangan,29,Papua,49,Papua Barat,2,Papua Tengah,41,Partai Demokrat,1,Partai Gelora,1,Partai Gerindra,3,Partai Golkar,2,Partai NasDem,5,Partai PKB,1,Pasuruan,34,Pasuruan Kota,6,Pati,2,Pawitandirogo,1,PBB,1,PBVSI,1,PCC,1,PDI Perjuangan,2,Pegunungan Bintang,2,Pekanbaru,7,Pembangunan,33,Pemerintahan,12,Pemilu 2024,83,Pendidikan,86,Penemuan,8,Penghijauan,6,Penghijuan,1,PEPABRI,1,Perang Sarung,4,Peristiwa,228,Perlombaan,1,Pertanian,32,Perwosi,1,Pesilat Cilik,1,Pesona Indonesiaku,30,Petasan,15,Photo News,1,Pilkada,16,Pilkades,18,Pilsek Nawangan,1,Pisang Goreng,1,PKK Akademia,1,PKS Ponorogo,1,Platform Digital,3,PMII,3,PNS,1,Pokdarwis,1,Polda Banten,1,Polda Jateng,39,Polda Jatim,476,Polda NTB,1,Polda Sumbar,2,Polda Sumut,2,Polio,1,Polisi RW,23,Politeknik Negeri Madiun,1,Politik,2,Polres,185,Polres Balitung,1,Polres Bangkalan,36,Polres Banyuwangi,41,Polres Batu,55,Polres Blitar,15,Polres Blitar Kota,16,Polres Bojonegoro,30,Polres Bondowoso,40,Polres Gresik,22,Polres Jember,66,Polres Jombang,20,Polres Kampar,1,Polres Kediri,18,Polres Kediri Kota,44,Polres Kendal,1,Polres Kota Probolinggo,9,Polres Lamongan,31,Polres Landak,47,Polres Lumajang,31,Polres Madiun,24,Polres Madiun Kota,98,Polres Magetan,128,Polres Malang,92,Polres malang Kota,86,Polres Mojokerto,29,Polres Mojokerto Kota,17,Polres Nganjuk,31,Polres Ngawi,139,Polres Pacitan,21,Polres Pamekasan,28,Polres Pasuruan,21,Polres Pasuruan Kota,14,Polres Pekalongan,2,Polres Pekanbaru,1,Polres Ponorogo,678,Polres Probolinggo,43,Polres Puncak Jaya,61,Polres Purbalingga,1,Polres Salatiga,1,Polres Sampang,14,Polres Sidoarjo,13,Polres Situbondo,66,Polres Sragen,1,Polres Sukorejo,2,Polres Sumenep,20,Polres Tanjung Perak,42,Polres Tegal,1,Polres Torut,1,Polres Trenggalek,22,Polres Tuban,30,Polres Tulungagung,61,Polres Wonogiri,1,Polresta,2,Polresta Banyumas,6,Polresta Banyuwangi,5,Polresta Sidoarjo,28,Polrestabes Surabaya,75,Polri,641,Polsej Padas,1,Polsek Air Besar,76,Polsek Babadan,16,Polsek Badegan,20,Polsek Balong,20,Polsek Bungkal,6,Polsek Jambon,10,Polsek Jenangan,10,Polsek Jetis,2,Polsek Jiwan,2,Polsek Jogorogo,3,Polsek Karangjati,2,Polsek Kartoharjo,2,Polsek Kauman,2,Polsek Kedunggalar,3,Polsek Mlarak,24,Polsek Ngebel,9,Polsek Ngerambe,1,Polsek Ngrambe,11,Polsek Ngrayun,26,Polsek Padas,1,Polsek Pangkur,1,Polsek Paron,4,Polsek Pitu,1,Polsek Plaosan,1,Polsek Ponorogo,22,Polsek Pudak,7,Polsek Pulung,44,Polsek Sambit,6,Polsek Sampung,6,Polsek Sawahan,1,Polsek Sawoo,7,Polsek Siman,23,Polsek Sine,4,Polsek Slahung,21,Polsek Sooko,36,Polsek Sukorejo,63,Polsek Sumoroto,18,Polsek Taman,1,Polsek Tandes,1,Polsek Widodaren,2,Polwan,30,Ponorogo,376,Ponorogo Creative Festival,1,Ponpes Temboro,1,Porprov Jatim,1,PP Muhammadiyah,1,PPDB,1,PPK,1,PPWI,1,Prabowo - Gibran,4,Prabowo Subianto,3,Pramuka,1,Presiden Joko Widodo,11,Prestasi,63,Probolinggo,71,Probolinggo Kota,10,Program PTSL,11,PSHT,13,PSHT Pusat Madiun,2,PSHW-TM,2,PSSI,1,PT INKA,4,PTDH,1,Publik,23,Puncak Jaya,538,Pungli,1,Purbalingga,2,PWI,4,PWO Dwipa,1,Ramadhan,90,Rekor MURI,2,Release Akhir Tahun,2,Religi,31,Reog,12,Reog Singo Gemoeling,1,Resnarkoba,3,Reyog,3,Riau,7,Road Race,1,RS Darmayu,1,RS Dr. Sayidiman,1,RSPPN,1,RSUD Dr Harjono,1,RSUD dr Sayidiman,3,Rutan Ponorogo,3,S.Pd,1,S.Sos,1,Sabang,1,Samarinda,1,Sampang,20,Satlantas,68,Satpol PP,4,SBMR,1,Sejarah,154,Semarang,7,Sertijab,5,Service,1,Shalawat Asyghil,1,Sidoarjo,31,Simalungun,1,Sinergitas,1,Situbondo,17,SMK PGRI 1 Wlingi,1,SMK Yosonegoro,1,SMKN 1 Magetan,1,SMKN 2 Ponorogo,1,Sosial,55,SPBE,2,Srambang Park,2,Stunting,2,Sugiri Sancoko,10,Sukabumi,1,Sulsel,1,Sumatera Selatan,1,Sumatera Utara,3,Sumenep,19,Sunarto,1,Supriyanto,2,Surabaya,158,Surakarta,7,Suran Agung,1,Tanah Longsor,1,Tanaman Bermanfaat,32,Tari Massal,1,Tasikmalaya,1,TBC,1,Telaga Ngebel,5,Telaga Sarangan,1,TIK,1,Timika,12,Tingginambut,6,Tips Bermanfaat,7,Titik Nol,2,TK Kartika IV-20 Ponorogo,1,TMMD,5,TNI,275,Tokoh,43,TP PKK,18,TPPO,15,Tradisi,11,Transportasi,1,treng,1,Trenggalek,24,Tuban,6,Tulungagung,34,U-17,9,UCCN,1,UMKM,10,UMM,1,Umum,10,UNESCO,7,Unibraw,1,Universitas Muhammadiyah,1,Utama,3,Vaksinasi,123,Verawaty Thaib SIK,1,Virus Corona,20,Waduk Bendo,1,Wanaartha Life,1,Wayang,7,Wingko,1,Wisata,6,Wisata Daerah,77,Wisata Ponorogo,7,Wisata Religi,19,WTP,2,Yahukimo,8,Yogyakarta,3,Zona Integritas,1,
ltr
item
Netizen Word: Raden Ronggo Prawirodirjo lll, Bupati Penantang Belanda
Raden Ronggo Prawirodirjo lll, Bupati Penantang Belanda
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYbEz4Z-vt_FpEeU9qEpqWRwxBA5-RepoAez_HMK31WZkDaSb31U3SbdSaQV8qPw0egraedKhEjzQNY1IvhLArhfwiPr-ImSMfVK-DcndIeRXiV9WB6rpuz1Nrvv2A75KknPMf8Uy8I6RI/s200/IMG-20200330-WA0018%257E2.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYbEz4Z-vt_FpEeU9qEpqWRwxBA5-RepoAez_HMK31WZkDaSb31U3SbdSaQV8qPw0egraedKhEjzQNY1IvhLArhfwiPr-ImSMfVK-DcndIeRXiV9WB6rpuz1Nrvv2A75KknPMf8Uy8I6RI/s72-c/IMG-20200330-WA0018%257E2.jpg
Netizen Word
https://www.netizenword.com/2020/03/raden-ronggo-prawirodirjo-lll-bupati.html
https://www.netizenword.com/
https://www.netizenword.com/
https://www.netizenword.com/2020/03/raden-ronggo-prawirodirjo-lll-bupati.html
true
1914908294925827969
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy