Ponorogo - Polres Ponorogo melakukan rekonstruksi terhadap pelaku pembunuhan yang terjadi di Jembatan Galok Sampung 24 juli yang lalu.
Rekonstruksi yang dilakukan Kamis, 22 Agustus 2019 mengajak Pelaku berinisial JH [25] warga Babadan untuk mempraktekkan ulahnya di 3 lokasi sebelum menghabisi nayawa HR [19] warga Jl Kalimantan.
Tiga lokasi rekonstruksi itu kata AKP Maryoko, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, yang pertama di apotek saat pelaku membeli sarung tangan.
Kedua di Terminal Seloaji ketika pelaku janjian dengan korban dan ketiga di Jembatan Galok Sampung. Dalam rekonstruksi pelaku JH melakukan 19 adegan dimana yang 16 adegan sesuai dengan berita acara sedangkan 3 adegan lainnya yang belum masuk BAP.
Di adegan yang ke 15 tersangka JH telah membenturkan kepala korban di pleseng Jembatan Sungai Galok, sampai akhirnya HR perempuan warga Jl Kalimantan tersebut menghembuskan nafas terakhir.
Lebih lanjut Akp Maryoko menambahkan 3 adegan tambahan tersebut yakni saat tersangka JH naik dari bawah jembatan ke atas setelah menghabisi nyawa korban.
Rekontruksi ini merupakan proses penyelidikan guna melihat keterangan saksi alat bukti dan petunjuk ,sehingga tersangka adalah diduga pelaku yg sebenarnya.
Hasil dari rekonstruksi inipun sebgagi proses melengkapi pemberkasan ke Jaksa Penuntut Umum.
Pada 24 juli lalu, warga Sampung sempat digegerkan mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan dibawah jembatan Galok Sampung.
Namun selang waktu 2 hari, Satreskrim Polres Ponorogo menangkap pelaku merupakan teman dekat korban yakni tersangka JH. Sementara mayat perempuan itu berinisial HR 19 tahun warga Jl Kalimantan.(*)
Sumber : hms.respo