Ruas Jalan Candi–Srau Pacitan Dipoles dengan Anggaran Rp3,9 Miliar, Dukung Akses Wisata Pantai Srau
PACITAN, Netizenword.com – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan peningkatan kualitas infrastruktur jalan untuk mendukung aksesibilitas masyarakat sekaligus menunjang sektor pariwisata. Salah satu pekerjaan yang tengah dilaksanakan pada tahun 2026 adalah pemeliharaan berkala ruas Jalan Candi–Srau, Kecamatan Pringkuku.
Pekerjaan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp3,9 miliar. Pemeliharaan ini bertujuan menjaga kondisi aset jalan agar tetap berfungsi dengan baik, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai salah satu daerah tujuan wisata di Jawa Timur, Kabupaten Pacitan terus berupaya memperbaiki infrastruktur pendukung pariwisata. Akses jalan yang memadai diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Srau, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Tidak hanya menyasar badan jalan, pekerjaan pemeliharaan berkala ini juga mencakup penanganan bahu jalan sebagai bagian penting dalam menjaga kondisi dan ketahanan infrastruktur. Pekerjaan cor beton untuk pengamanan bagian jalan dilaporkan telah mendekati penyelesaian 100 persen.
Dengan peningkatan kondisi jalan tersebut, akses menuju kawasan wisata Pantai Srau diharapkan semakin nyaman dilalui. Selain mendukung kunjungan wisatawan, perbaikan infrastruktur juga diharapkan memperlancar mobilisasi hasil pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat pedesaan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pacitan, Imam Safiq, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menyelenggarakan pembangunan dan pemeliharaan jalan sesuai kebutuhan masyarakat, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
“Kita tidak henti-hentinya terus berusaha menyelenggarakan jalan dengan kuantitas dan kualitas yang diharapkan masyarakat. Namun demikian, kita juga harus berhitung dengan anggaran yang tersedia,” jelas Imam Safiq melalui komunikasi media sosial, Sabtu (10/10/2026).
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Pusaka Putra sebagai penyedia jasa, dengan pengawasan dari CV CitraLintas Bumi. Untuk memenuhi target penyelesaian, pelaksana pekerjaan menyatakan bahwa kegiatan dilakukan dengan mengoptimalkan waktu kerja dan memperhatikan kondisi di lapangan.
Betty, selaku pelaksana pekerjaan, mengatakan bahwa nilai kontrak Rp3,9 miliar merupakan tanggung jawab yang harus dikerjakan secara maksimal dengan estimasi waktu pelaksanaan selama 120 hari.
“Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp3,9 miliar bukan nilai yang kecil. Dengan estimasi waktu 120 hari, kami dari penyedia barang dan jasa harus mengefektifkan waktu dan kesempatan. Kondisi alam bisa saja memperlambat pekerjaan. Untuk itu, kami akan bekerja siang malam demi terpenuhinya progres, sehingga pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu tanpa kendala,” tutur Betty saat ditemui awak media, Sabtu (10/10/2026).
Melalui pemeliharaan berkala ruas Jalan Candi–Srau ini, diharapkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Pacitan semakin terjaga. Perbaikan akses tersebut juga diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran transportasi, pengembangan pariwisata, dan peningkatan perekonomian lokal.(E. Sus)
