🔲 UPDATE

Perkuat Criminal Justice System, Kapolres Magetan Jalin Silaturahmi dengan Kajari

Magetan – Dalam upaya memperkuat soliditas dan sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Selasa (14/7/2026). 

Rombongan Kapolres Magetan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Soekesto Ariesto, S.H., M.H., beserta para pejabat struktural Kejaksaan Negeri Magetan.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat soliditas, sinergitas, dan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif sekaligus mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Magetan.

Selain mempererat hubungan kelembagaan, silaturahmi tersebut juga menjadi momentum membangun kolaborasi dalam mendukung berbagai program pemerintah serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Kejaksaan Negeri Magetan serta menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antar aparat penegak hukum.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajari beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Magetan atas sambutan yang sangat baik. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjaga ritme komitmen yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Polri dan Kejaksaan," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Ke depan kita harus terus memperkuat koordinasi sebagai satu kesatuan dalam criminal justice system. Silaturahmi ini juga menjadi langkah awal membangun kolaborasi dalam menyosialisasikan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kepada masyarakat. Dengan sinergi yang semakin kuat, penanganan perkara akan berjalan lebih efektif, situasi kamtibmas tetap kondusif, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin meningkat," tegas AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Soekesto Ariesto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas hubungan harmonis yang telah terjalin selama ini antara Kejaksaan dan Polres Magetan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik antara Polres Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan. Kami berharap ke depan hubungan ini terus ditingkatkan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing demi memperkuat penegakan hukum yang profesional dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Magetan," ujar Kajari.

Ia menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam sistem penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab bersama kepada masyarakat.

"Sinergitas antara Kejaksaan dan Polri merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang telah berjalan sejak lama. Agenda silaturahmi ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi kedua institusi dalam mendukung berbagai program pemerintah sekaligus memastikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat," tambah Soekesto Ariesto.

Melalui pertemuan tersebut, Polres Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan menegaskan komitmen untuk terus menjaga komunikasi yang intensif, meningkatkan koordinasi dalam penanganan perkara, memperkuat kolaborasi dalam sosialisasi KUHP baru, serta bersama-sama memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Magetan yang aman, tertib, dan berkeadilan. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar