DBHCHT Kabupaten Pacitan Tahun 2026 Difokuskan untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan
![]() |
| Ayup Setyo Budi, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan. |
Pacitan, netizenword.com – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 mulai direalisasikan di berbagai sektor. Dana tersebut digunakan untuk menopang dan membantu berbagai program Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Sebagian besar alokasi DBHCHT Tahun 2026 difokuskan pada peningkatan fasilitas kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, khususnya untuk penyempurnaan sarana dan prasarana di RSUD dr. Darsono.
“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026 memang mengalami penurunan. Namun, dana ini akan kami gunakan semaksimal mungkin karena tidak hanya diperuntukkan bagi peningkatan hasil tembakau, tetapi juga untuk penegakan hukum, peningkatan layanan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan petani tembakau dan pekerja di sektor olahan tembakau,” ujar Ayup Setyo Budi, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, kepada awak media pada 17 Mei 2026.
Selain alokasi tersebut, berbagai kegiatan lain juga dibiayai melalui DBHCHT, di antaranya sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal, penyaluran BLT, peningkatan kesejahteraan petani tembakau, pelatihan, dan program lainnya yang dijalankan oleh beberapa OPD di Kabupaten Pacitan.
Penggunaan DBHCHT sendiri telah diatur oleh pemerintah pusat agar pelaksanaannya lebih terarah dan terukur.
Dengan adanya penggelontoran dana miliaran rupiah kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui DBHCHT Tahun 2026, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pacitan dapat semakin meningkat.(Adv/E.sus)
