Bupati Trenggalek Serahkan SK Pensiun Untuk 90 PNS di Lingkup Pemkab Trenggalek
Trenggalek - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyerahkan SK Pensiun bagi 90 PNS di lingkup Pemkab Trenggalek untuk periode 1 Februari, 1 Maret dan 1 April 2026. Penyerahan SK Pensiun sendiri dilakukan secara simbolis kepada 5 perwakilan PNS yang memasuki masa pensiun di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Rabu (21/1/2026).
Untuk TMT per 1 Februari 2026 sebanyak 38 orang yang memasuki masa purna tugas. Pada TMT ini masa kerja terlama 39 tahun 8 bulan atas nama Supriono, guru di SMPN 3 Karangan. Sementara itu masa kerja tersingkat 21 tahu 1 bulan atas nama Mukalim dari SDN 1 Tawing, Kecamatan Munjungan.
Sedangankan untuk TMT per 1 Maret 2026 sebanyak 25 orang yang memasuki masa purna tugas. Masa kerja terlama pada TMT ini dipegang Suparni, Guru TK Dharmawanita Sumbergayam Durenan, dengan masa kerja 39 tahun 1 bulan. Sedangkan untuk masa kerja tersingkat 19 tahun 9 bulan atas nama Surati, guru TK Dharmawanita Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan.
Kemudian untuk TMT per 1 April 2026 sebanyak 27 orang yang memasuki masa purna tugas. Masa kerja terlama pada TMT ini dipegang Sri Utami, Guru SDN 2 Kerjo, Kecamatan Karangan. Sedangkan untuk masa kerja tersingkat 19 tahun 10 bulan atas nama Jumiatun, guru TK Al Hidayah 2 Kelutan Trenggalek.
Diantara 90 PNS yang memasuki usia pensiun ini ada 2 pejabat eselon 2 yang memasuki batas usia pensiun dan menerima SK pensiun secara simbolis dari Bupati Trenggalek, Gus Ipin. 2 pejabat itu adalah Agus Setiyono, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek dan Totok Rudijanto Staf Ahli Bupati yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Trenggalek.
PNS lainnya yang memasuki usia pensiun ada Nurudin Boedy, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek dan juga Darmujiadi, Camat Panggul Trenggalek.
Menyerahkan SK Pensiun ini, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, tidak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya atas sumbangsih, dedikasi dan pengabdian untuk Kabupaten Trenggalek selama ini. Diharapkan olehnya pengabdian ini bisa terus berlanjut meskipun tidak lagi menjadi aparatur pemerintah. Diyakini oleh Mas Ipin, banyak hal yang bisa dilakukan ditengah-tengah masyarakat. (**)
• sumber : prokopimkab
