🔲 UPDATE

Polres Pacitan Menangkap Pelaku Curanmor

Pacitan, netizenword.com - Polres Pacitan Senin (21/4) menggelar rilis pers terkait pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Pacitan.

Dalam rilis tersebut, Polres Pacitan menggelar kasus pencurian dengan dua tersangka yakni Rolandia Okta Pratama (21) warga Pulung dan Agus Heryanto (43) warga Siman Kabupaten Ponorogo.

Dalam rilis Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar melalui Kasat Reskrim AKP Khoirul Maskanan mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban, DAM (15), memarkir sepeda motor Honda Beat biru miliknya di halaman rumah. Tanpa sengaja, korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya.

Setelah motornya tidak ada ditempat parkir, Dam segera melaporkan ke polisi.Kerja keras pihak kepolisian resort Pacitan membuahkan hasil.

Dalam sekejap Polisi bisa  membekuk tersangka tanpa perlawan.Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban atas nama Devira Alvin Mustika, STNK dan BPKB kendaraan, dua unit handphone milik pelaku, plat nomor kendaraan yang sempat dilepas, sebuah tas, serta mobil pick-up yang digunakan pelaku. Di dalam mobil tersebut ditemukan jerigen berisi sisa minyak goreng, yang diduga merupakan barang dagangan pelaku.

“Pelaku ini sehari-harinya berjualan minyak goreng curah. Karena ada niat dan kesempatan, maka terjadilah tindak pidana ini. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, tandasnya. 

Kasat reskrim menghimbau agar warga masyarakat agar selalu waspada dalam memarkir kendaraannya, saat akan ditinggal agak lama alangkah baiknya kunci kontak motornya dicabut.Karena kejahatan muncul bukan karena ada niat namun karena ada kesempatan, 

"Hari ini motor Beat tersebut kita serahkan kepada korban dan  untuk sementara tidak boleh di jual atau dirubah bentuk ( Modif) karena motor ini sebagai barang bukti sambil menunggu putusan dari kejaksaan" pungkas Khoirul Maskanan.(E.sus)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar