🔲 UPDATE

Tiga Paslon Bupati-Wabup Magetan Lolos Verifikasi, KPU Minta Tanggapan Masyarakat

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan secara resmi mengumumkan hasil verifikasi perbaikan persyaratan administrasi bagi tiga (3) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan dalam Pilkada 2024.Sabtu (14/9/2024).

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan bahwa ketiga bapaslon tersebut telah memenuhi syarat administrasi setelah melalui proses penelitian dan perbaikan dokumen.

Seluruh informasi ini tertuang dalam surat pengumuman resmi KPU Magetan nomor: 23/PL.02.2-Pu/3520/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, pada Sabtu (14/9/2024).

KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau keberatan.

Kami mengharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukkan. "Tanggapan ini penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan transparan dan adil,” terang Novian.

KPU Magetan mengingatkan bahwa tanggapan masyarakat dapat disampaikan dari tanggal 15 sampai 18 September 2024 secara tertulis dan dengan bukti - bukti secara relevan.

Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan mereka melalui dua jalur: secara online melalui portal infopemilu.kpu.go.id pada fitur “tanggapan,” atau dengan mendatangi langsung kantor KPU Kabupaten Magetan di Jl. Karya Dharma No.70, Ringinagung, Magetan.

Dengan pengumuman tersebut, KPU Magetan segera melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penetapan calon dan pengundian nomor urut.

“Dari hasil ini, kemudian kami akan melaksanakan tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut,” pungkasnya.(yok)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar