Kasat Lantas Polres Magetan Datangi TKP di Jalan Tol Jurusan Madiun - Ngawi Km 594 200 B
Magetan - Telah terjadi laka lantas di wilayah hukum Polres Magetan di Jalan tol jurusan Madiun - Ngawi Km 594 200 B tepatnya masuk Desa Gunungan Kec. Kartoharjo Kab. Magetan. Pukul 14.00 Wib.Kamis (26/9/2024)
AKP. Ade Andini, Kasat lantas Polres Magetan, menerangkan bahwa bermula kendaraan truck Tangki Hino yang bernopol AD-8261-OB yang di kemudikan Ahmad Waluyo bergerak dari arah timur ke barat bergerak di jalur lambat bersamaan itu searah dibelakangnya bergerak kendaraan truck yang bernopol S-8588-UZ yang dikemudikan oleh Purwaji. Sesampainya di jalan tol jurusan Madiun - Ngawi Km 594 200 B tepatnya masuk Desa Gunungan Kec. Kartoharjo Kab. Magetan.
"Diduga Puwaji pada saat mengemudikan kendaraan tersebut tidak memperhatikan kendaraan searah didepannya atau tidak konsentrasi sehingga menumbur Kendaraan truck tangki Hino yang dikemudikan Ahmad Waluyo yang bergerak searah didepannya dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," jelas Ade Andini.
Hal ini mengakibatkan pengemudi dan kernet truck No Pol. S-8588-UZ, Purwaji (36 thn) dan Suwondo (47 thn) yang beralamat Desa Gayam Barat Rt 04 Rw 02 Kec. Gurah Kab. Kediri meninggal di lokasi kejadian.
Pihak Lantas Polres Magetan bersama Jasa Marga melakukan pengamanan jalan dan evakuasi korban, untuk korban di bawa ke RSUD Suroto Ngawi yang terdekat.
"Dari kejadian ditafsir kerugian materiil sekitar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah)," tutupnya.(yok)