Ketua DPRD Magetan Ikut Langsung Menyerahkan 47 Bantuan Gerobak Kepada PKL
Magetan - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan membagikan bantuan berupa gerobak sebanyak 47 kepada pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Magetan.
Pelaksanaan pembagian bantuan gerobak ini dihadiri Pj. Bupati Magetan Hergunadi, Ketua DPRD Magetan Sujatno serta para undangan. Pembagian bantuan gerobak bertempat di Rumah Promosi Jalan Diponegoro Magetan. Senin (29/7/2024).
Bantuan gerobak yang masuk melalui Pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan tersebut hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat yang menjadi program DPRD Kabupaten Magetan.
Ketua DPRD Magetan, Sujatno, mengatakan hasil bantuan gerobak ini atas pengajuan bapak ibu semua pedagang lewat Pokir tahun 2023 yang terealisasi di tahun 2024.
"Bersyukur alhamdulillah ini merupakan upaya kita semua untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui UMKM yang baru di wilayah Magetan," ucap Sujatno.
Dengan bantuan gerobak ini, harapan Ketua DPRD Magetan, dapat mengurangi pengangguran dan dengan adanya gerobak baru ini mereka bisa berwirausaha, perekonomian tumbuh di Magetan.
"Setelah menerima bantuan gerobak bisa digunakan sebagaimana mestinya, yang pasti jangan dijual dan di pindah tangankan ke orang lain," katanya.
Kepala Disperindag Sucipto menjelaskan dari sejumlah 47 gerobak, 17 gerobak tindak lanjut dari kekurangan yang di minta oleh pedagang kaki lima yang berada di sisi timur Alun-alun Magetan. Untuk sisanya untuk pelaku UMKM baru yang tersebar di seluruh kecamatan di Magetan.
Sucipto mengatakan di tahun 2024 ini menunggu pengajuan dari kelompok usaha agar bisa mendapatkan bantuan seperti ini yang dapat digunakan untuk usaha.
"Pengajuan bantuan gerobak ini prosesnya mudah, bentuk kelompok usaha, ada usahanya setelah itu buat proposal untuk pengajuan ke Disperindag Magetan," pungkasnya.(yok)