🔲 UPDATE

Kejari Magetan Berhasil Menyelamatkan Aset Pemerintah Magetan Senilai Rp 9,6 Miliar

Magetan - Keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menyelamatkan dan pemulihan aset Pemerintah Kabupaten Magetan senilai Rp 9,6 miliar.

Penyerahan aset sertifikat tanah dihadiri oleh Pj Bupati Magetan, Kajari Magetan, para kepala OPD, perwakilan ATR/BPN Magetan, dan undangan lainnya di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Kamis (18/07/2024) siang.

Kajari Magetan, Yuhana Nurshiyam, S.H.,M.Hum. menyampaikan penyelamatan dan penggunaan aset pemerintah daerah terdiri dari 18 sertifikat tanah di Kecamatan Karangrejo dan kecamatan Karas.

Menyelamatkan aset Pemerintah Magetan nilai Rp 9,6 miliar ini berupa objek tanah seluas 20.366 m², meliputi tanah Embung mbut, tanah saluran, tanah jalan inspeksi, tanah pertanian serta tanah saluran pengairan.

"Berlangsungnya kegiatan ada pada pemerintah daerah diantaranya pengembalian aset pemerintah daerah pada status hukum yang jelas sehingga dapat di catatkan sebagai kekayaan pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat," jelas Yuhana Nurshiyam.

Waktu yang sama, Pj. Bupati Magetan, Ir. Hergunadi, M.T. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat membantu dalam legalisasi aset-aset yang ada di kabupaten Magetan.

"Dalam hal ini tetap berharap kerjasama dilanjutkan karena masih banyak untuk menyelamatkan aset-aset pemerintah daerah," tambah Hergunadi.

Diujung acara pemerintah kabupaten Magetan memberikan apresiasi penghargaan kepada jajaran Kejari Magetan atas keberhasilan menyelamatkan dan pemulihan aset daerah.(yok)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar