Rapat Paripurna DPRD Kab. Magetan Dalam Rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
Magetan, netizenword.com - DPRD Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dalam acara penjelasan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Jum'at (7/6/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD kabupaten Magetan Sujatno, S.E. M.M, Pj. Bupati Hergunadi, M.T, Perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Pj. Bupati Magetan Hergunadi menyampaikan penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara resmi telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan pada tanggal 2 Mei 2024.
Sujatno Ketua DPRD Magetan menjelaskan rapat paripurna ini adalah penyerahan laporan pertanggungjawaban Pj. Bupati kepada DPRD untuk APBD tahun 2023.
Rapat paripurna laporan pertanggungjawaban yaitu didasarkan juga dari hasil pemeriksaan BPK-RI tahun 2023 kemarin, yang mana disampaikan Pj. Bupati melaporkan target dan Realisasi untuk tahun 2023 pendapatan, pembiayaan, pembelanjaan dan silpa tahun 2023.
Langkah selanjutnya DPRD menugaskan badan anggaran untuk melakukan pembahasan LPJ Bupati tahun 2023 bersama pemerintah daerah.
Pembahasan Raperda ini nanti menjadi Perda, dan Perda laporan pertanggungjawaban Bupati untuk tahun 2023.
Harapan Sujatno, yang pertama rencana dan realisasi sesuai dengan APBD tahun 2023, Lalu ada temuan-temuan dari BPK pemeriksa BPK tahun 2023 itu masih ada beberapa poin walaupun memperoleh wajar tanpa pengecualian dan ada Silpa 162 miliar lebih yang nanti akan dibahas bersama-sama. Sehingga laporan pertanggungjawaban yang nanti bisa selesai tepat waktu.(yok)