OMB Telah Resmi Punya Legalitas dari Pemerintah
PONOROGO - Owner Media Bersatu (OMB) telah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). SK tersebut diterima pada Sabtu, 17 Februari 2024, bersamaan dengan akte notaris yang menetapkan pendirian OMB.
Adapun pendiri OMB tersebut yakni ; Fajar Setiawan, Yahya Ali Rahmawan, Dedy Yulianto, Denny Rubi dan Nuryadi. SK dan akte notaris tersebut menjadi bukti legalitas dan kredibilitas OMB sebagai organisasi media online. Dengan SK dan akte notaris, OMB berhak mendapatkan fasilitas dan perlindungan hukum sebagai organisasi media online.
Untuk diketahui, bahwa OMB adalah organisasi yang beranggotakan pemilik media online di Indonesia. OMB berkantor sekretariat di Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. OMB bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas media online, serta bersinergi dengan seluruh stakeholder baik pemerintah maupun swasta. OMB juga berkomitmen untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan undang-undang pers yang berlaku di Indonesia. OMB berharap bisa memberikan kontribusi positif bagi perkembangan media online di Indonesia.
Fajar Setiawan, selaku Ketua OMB, mengatakan bahwa OMB adalah hasil dari mimpi bersama lima sahabat yang memiliki latar belakang dan pengalaman berbeda di bidang media online.
"Kami semua memiliki visi yang sama, yaitu ingin membuat media online yang profesional, berkualitas, dan kredibel. Kami juga ingin berbagi ilmu dan pengalaman dengan anggota OMB lainnya, serta membantu mereka mengembangkan media online mereka," terang Fajar.
Yahya Ali Rahmawan, Sekretaris OMB, menambahkan bahwa OMB juga ingin menjadi wadah bagi para pemilik media online di Indonesia untuk bersatu dan bersinergi.
"Kami ingin OMB menjadi organisasi media online yang solid, harmonis, dan kolaboratif. Kami juga ingin OMB menjadi mitra bagi pemerintah dan swasta dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat," jelas Yahya.
Denny Rubi, selaku Bendahara OMB, mengungkapkan bahwa OMB memiliki anggaran yang transparan dan akuntabel.
"Kami mengelola keuangan OMB dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Kami juga berusaha untuk mencari sumber pendapatan yang halal dan berkah untuk OMB, seperti dari iklan, donasi, atau kerjasama dengan pihak lain," ungkap Denny.
Dedy Yulianto, selaku Dewan Pengawas OMB, menjelaskan bahwa OMB memiliki mekanisme pengawasan yang ketat dan independen.
"Kami bertugas untuk mengawasi kinerja pengurus dan anggota OMB, serta menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang pers. Kami juga siap untuk menindaklanjuti setiap aduan atau laporan yang masuk terkait dengan OMB, baik dari internal maupun eksternal," papar Dedy.
Sementara itu, Nuryadi selaku Koordinator Anggota OMB, menyampaikan bahwa OMB memiliki anggota yang beragam dan berpotensi.
"Kami memiliki anggota yang berasal dari berbagai daerah, usia, dan jenis media online. Kami juga memiliki anggota yang memiliki keahlian dan minat yang berbeda-beda, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, olahraga, hiburan, dan lain-lain. Kami berusaha untuk memberikan pelayanan dan fasilitas yang terbaik bagi anggota OMB, serta mengadakan berbagai kegiatan yang menarik dan bermanfaat, seperti pelatihan, seminar, workshop, kunjungan, dan lain-lain," tandas Nuryadi.
Lima pendiri OMB ini mengaku bangga dan bersyukur atas pencapaian yang telah mereka raih. Mereka berharap OMB bisa terus berkembang dan berkontribusi bagi media online di Indonesia.(red/*)