Tingkatkan Kinerja dan Penguatan Struktur, KSPPS BMT Halaqoh Menggelar RAT Tahun Buku 2023
Ngawi - Dalam rangka meningkatkan kinerja dan penguatan struktur, Dekopin Ngawi yang diwakili oleh Ketua Komite Sosialisasi Abidin Helmi menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 KSPPS BMT Halaqoh, bertempat di RM Hj. Maimun, Ngawi. Rabu (31/1/2024).
Acara tersebut turut dihadiri oleh ; Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ngawi, Harsoyo, beserta jajarannya, serta dihadiri oleh seluruh Pengurus, Pengawas, dan ratusan perwakilan anggota KSPPS BMT Halaqoh.
Abidin Helmi Komite Sosialisasi Dekopinda Kabupaten Ngawi, dalam kesempatan tersebut, memberikan masukan dan arahan terkait peluang dan tantangan yang dihadapi oleh KSPPS BMT Halaqoh ke depan.
Beberapa masukan yang disampaikan antara lain:
1.Perkuat Struktur Dewan Pengawas Syariah: Abidin Helmi menekankan perlunya memperkuat struktur Dewan Pengawas Syariah di KSPPS BMT Halaqoh untuk memastikan transparansi dan kepatuhan sesuai prinsip-prinsip syariah.
2.Kontrol Syariah Terhadap Produk dan Operasional Ditekankan perlunya melakukan kontrol syariah terhadap produk, operasional, dan akad, sehingga seluruh kegiatan KSPPS BMT Halaqoh sesuai dengan prinsip syariah.
3.Penguatan Fungsi Pengelola ZIS dan Wakaf: Mendorong penguatan fungsi pengelola khusus bidang Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) yang otonom dengan mengajukan izin LAZ ke BAZNAS Ngawi, serta penguatan fungsi pengelola khusus bidang wakaf, khususnya wakaf tunai, dengan menjadi nadzir wakaf tunai dan mengajukan izin kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Tantangan yang harus dihadapi di era global dan digital ke depan mencakup:
1.Adaptasi Teknologi Layanan KSPPS BMT Halaqoh: Menyesuaikan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan KSPPS BMT Halaqoh.
2.Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan KSPPS BMT Halaqoh sebagai wadah utama ekonomi kerakyatan dan keumatan.
3.Pengembangan Ekonomi Syariah Berbasis Digital: Mendorong pengembangan ekonomi syariah dengan menciptakan ekosistem syariah berbasis digital di lingkungan operasionalnya.
4.Pemberdayaan Usaha Mikro: Berperan aktif dalam pemberdayaan sosial usaha mikro di lingkungan operasionalnya, terutama untuk anggota yang memiliki usaha.
5.Singkronisasi Tujuan dan Fungsi Legalitas: Menyelaraskan tujuan dan fungsi legalitas KSPPS dan Brand BMT sebagai brand Rumah Harta dan penyaluran harta umat Islam.
"Dengan demikian, diharapkan KSPPS BMT Halaqoh dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi kerakyatan dan keumatan di Ngawi," Tutup Abidin Helmi.(fet)