Lembaga Bantuan Impercial Bekerjasama Dengan Lapas 1 Madiun Terkait Penyuluhan WBP
Madiun - Bertempat di ruangan Kalapas, Lapas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan perjanjian Penandatanganan Kerja sama Bantuan Konsultasi Dan Penyuluhan Hukum.
Kegiatan diadakan bertujuan agar terjalin kerjasama antara Lapas Kelas 1 Madiun dengan LBH Impercial Madiun yang diperuntukkan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Bertindak dalam perjanjian kerja sama antar lembaga, Lapas Kelas 1 Madiun ditanda tangani oleh Kepala Lapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta, sedangkan LBH Impercial Madiun diwakili oleh Sigit Haryo Wibowo, SH selaku Ketua LBH. Selasa (21/03/2023).
Kegiatan tersebut membahas tentang kerjasama bantuan konsultasi bagi warga binaan terutama di Lapas Kelas 1 Madiun.
Kadek Anton Budiharta selaku Kalapas Kelas 1 Madiun mengatakan, "Kegiatan kerja sama antar lembaga ini membahas tentang bantuan, konsultasi dan penyuluhan hukum bagi warga binaan permasyarakatan di lingkungan Lapas Kelas I Madiun dengan LBH Impercial Madiun," tandas Kalapas.(Ph)
Reporter : Phangesti