Selama Tahun 2022 Polres Ponorogo Berhasil Mengungkap 61 Kasus Peredaran Narkoba, Tersangka 70 orang
PONOROGO - Hingga awal tahun ini, Polres Ponorogo berhasil menyita ratusan narkoba jenis sabu, ganja dan ribuan pil koplo.
"Barang bukti sabu sebanyak 61,25 gram, ganja 64,93 gram. Jadi totalnya baik sabu dan ganja 126,18 gram. Serta 'pil koplo' sebanyak 17.920 butir," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Semua barang bukti yang ada di sana, dijelaskan Kapolres bahwa hasil pengungkapan kasus selama tahun 2022 hingga saat ini.
"Kasus Narkotika ganja 4 kasus dan sabu ada 19 kasus. Sedangkan obat terlarang daftar G atau 'pil koplo' sebanyak 38 kasus, ini dalam satu tahun," jelasnya.
Sedangkan pada tahun 2021 terungkap kasus Narkotika jenis ganja 1 kasus, Sabu 8 kasus dan pil koplo sebanyak 31 kasus.
"Artinya mengungkapkan kasus ganja, sabu dan pil koplo naik pada periode yang sama, ini merupakan suatu keberhasilan," tulisnya.
Selama tahun 2022 melindungi sebanyak 70 pelaku (pengedar maupun pemakai) dan berhasil menyelamatkan lebih dari 14.000 jiwa.
Semua pelaku akan melakukan tindak tegas sesuai dengan undang-undang undangan. "Pelaku pusaran Pil akan dijerat dengan undang undang kesehatan sedangkan pelaku kasus Sabu, ganja akan di jerat dengan undang undang narkotika," pungkasnya.(arf/hum/ny)
