Kepuasan Jemaah Haji Indonesia Pasca Pandemi Meningkat
BPS bersama Kementerian Agama RI (Kemenag) kembali mengadakan Survei Kepuasaan Jemaah Haji Indonesia pada tahun ini. Survei ini terakhir dilakukan BPS pada tahun 2019, sebelum terjadinya pandemi Covid-19 yang berdampak pada dibatasinya pelaksanaan ibadah haji.
“Indeks Kepuasaan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) Tahun 2022 mencapai 90,45 atau mengalami kenaikan 4,54 poin jika dibandingkan dengan indeks 2019 yang sebesar 85,91. Dengan capaian ini, jemaah haji Indonesia telah menerima semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah secara sangat memuaskan,” ujar Kepala BPS, Margo Yuwono saat merilis hasil survei tersebut hari ini di BPS (19/12/2022).
Lebih lanjut Margo menyampaikan bahwa indeks tahun ini merupakan capaian terbaik setelah 11 tahun pelaksanaan survei sejak dimulai tahun 2010. “Ini adalah satu prestasi baik pemerintah, tetapi perlu mendapatkan catatan karena kondisinya berbeda dengan kondisi tahun 2019,” tambahnya. Pada tahun 2019 (sebelum pandemi), kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang. Sementara pada tahun ini, setelah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah haji, jemaah haji Indonesia berjumlah sekitar 45 persen dari kuota tahun 2019. Haji tahun 2022 terbuka bagi mereka yang berusia tidak lebih dari 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19. Hal ini tentunya menjadi catatan tersendiri bagi pelaksanaan Survei Kepuasaan Jemaah Haji Indonesia 2022 dari sisi jumlah dan karakteristik jemaah haji.
Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia tertinggi dicapai oleh daerah kerja/satuan operasi Makkah dengan indeks sebesar 91,57. Kenaikan nilai IKJHI terbesar dibandingkan tahun 2019 adalah daerah kerja/satuan operasi Armuzna, naik sebesar 7,06 poin. Sementara, jenis layanan dengan nilai IKJHI tertinggi adalah pelayanan transportasi bus antarkota dengan nilai sebesar 91,93.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Suyitno yang mewakili Menag RI menyampaikan apresiasi pada capaian tahun 2022 yang monumental. “Catatan ini menurut saya penting untuk ke depannya, ketika pada saat 2023, ketika jemaahnya kembali normal seperti tahun 2019, harus dilakukan mitigasi yang lebih serius, utamanya hal-hal yang tidak boleh terulang di tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.(**/ny)
Sumber : bps.go. id