MALANG - Peluk hangat Ketua Bhayangkari Cabang Malang Ny. Ujik Putu Kholis bersama Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana ke keluarga korban duka giat takziah ke rumah korban peristiwa Kanjuruhan, Rabu malam (12/10/2022).
Kegiatan takziah malam itu dilaksanakan di tiga tempat yaitu di Desa Sengguruh Kecamatan Kepanjen, Desa Gampingan Kecamatan Pagak, dan Desa Krebetsenggrong Kecamatan Bululawang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, SIK dan rombongan menemui keluarga korban meninggal dunia di kediamannya masing-masing yaitu keluarga menilai Riyang Ambarwati (20) di Desa Sengguruh, Anik Hariani (40) di Desa Gampingan dan Ratna Endriani (24) di Desa Krebetsenggrong.
Dalam kesempatan tersebut AKBP Kholis menyampaikan ucapan belasungkawa atas kepergian para korban usai kericuhan yang terjadi pasca laga Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
“Bapak Ibu, mohon maaf malam-malam sengaja kami datang kesini. Saya pejabat Kapolres Malang yang baru. Kami ingin menyampaikan dari lubuk hati terdalam yang mohon maaf dan turut berduka cita,” ucap Kapolres.
mengaku turut prihatin dan merasa bersalah atas kejadian ini, serta memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.
“Kami memetik barang berharga dan akan melakukan perbaikan-perbaikan. Kami mengakui ada kesalahan dari beberapa pihak, salah satunya dari kami kepolisian,” tambah AKBP Kholis.
AKBP Kholis juga menyebut kejadian ini sebagai pembelajaran dan perbaikan bagi semua pihak termasuk kepolisian.
“Kami terus berproses melakukan perbaikan. bagi kita semua, tapi se-Indonesia, semoga tidak terulang lagi pembelajaran,” imbuh Kapolres, semoga tidak terulang lagi pembelajaran,” imbuh Kapolres
Sementara itu, dari pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Polres Malang yang telah melakukan kunjungan dan memberikan bantuan. Keluarga sudah bisa menerima dan menyerahkan seluruh proses penyidikan ke pihak yang wajib.
Sebelum takziah malam itu, Kapolres memohon maaf kepada keluarga para korban. memberikan bantuan tali asih dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pendampingan trauma healing kepada keluarga korban.
“Sekali lagi kami mengakui bahwa kekhilafan, ada di langkah-langkah yang kemarin dilakukan oleh kepolisian. Oleh karena itu kami mohon dibukakan pintu maaf, kami mohon maaf, dan kami mohon maaf,” pungkas AKBP Putu seraya berpamitan. (**)