🔲 UPDATE

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 29 Kasus Selama Sebulan

BANGKALAN - Kepolisian Resor Bangkalan membuktikan komitmennya dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangkalan Madura. 

Terbukti selama bulan Agustus 2022, Polres Bangkalan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap 29 kasus dengan 27 tersangka telah memiliki proses hukum.

Hal ini langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH, SIK, MH pada hari ini, Kamis (01/09/2022) saat konferensi pers bersama dengan awak media di halaman Mapolres Bangkalan. 

Didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, SIK, MA, Kapolres Bangkalan memerinci kasus - kasus yang berhasil diungkap oleh timsus Satreskrim Polres Bangkalan. 

Kasus tersebut yakni Pembunuhan, Curanmor, Curas, Curat, Perjudian, Penganiayaan, Penggelapan, Penipuan Gelap yakni Arisan Online, Perlindungan Anak, Pengeroyokan, dan kasus Korupsi. 

"Selama bulan Agustus 2022, ada 27 tersangka yang berhasil kita tangkap dari 29 kasus yang telah kita ungkap," ujar AKBP Wiwit.

Ia menegaskan bahwa hasil kasus yang ada ini merupakan bukti bahwa Polres Bangkalan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. 

"Apapun bentuk kejahatannya, akan kita tangkap dan kita tangkap agar tidak meresahkan masyarakat," tegas AKBP Wiwit. 

Kedepan, mantan Kapolres Pacitan ini juga meminjamkan untuk terus mengunjungi kabupaten Bangkalan dari tindak kejahatan kejahatan kriminal dan juga narkotika. 

AKBP Wiwit juga berharap bahwa sinergi dan kerjasama dengan banyak pihak akan meningkatkan kondusifitas di kabupaten Bangkalan. 

"Kami berharap bahwa masyarakat terus berperan aktif membantu kepolisian dalam lingkungan sekitar. Jika ada hal yang wajib, silahkan lapor ke kami karena identitas pelapor tetap kami rahasiakan,"pungkas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut. (Hum)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar