KOTA PASURUAN - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Pasuruan mulai dan sudah banyak hewan ternak yang terpapar PMK menunjukkan perkembangan positifnya.
Namun demikian Pemkot Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota terus berupaya mencegah penyebarannya virus PMK ini dengan berbagai upaya termasuk pengawasan mobilitas hewan ternak yang keluar dari Kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.Muhammad Jauhari melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Kota IPTU Vita mengatakan, sesuai informasi dan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan sudah seminggu terakhir tidak ditemukan kasus baru dari seluruh populasi hewan ternak milik warga.
“Sesuai informasi dari Kadin Pertanian dan Ketahanan Pangan sepekan terkhir ini nihil kasus baru namun sebaliknya sembuh terus meningkat,” ujar Iptu Vita di Polres Pasuruan Kota, kemarin Sabtu (2/7/2022).
Meski demikian kata Iptu Vita pihak Polres Pasuruan Kota terus aktif melakukan langkah dan upaya dalam membantu pemerintah khususnya Pemkot Pasuruan untuk penanganan kasus PMK ini.
“Kegiatan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus PMK ini terus kami laksanakan mulai pemeriksaan pada kendaraan yang menyediakan hewan ternak masuk dan keluar Pasuruan hingga mengawal vaksinasi hewan ternak,” kata Iptu Vita.
Seperti pantauan media ini, Polres Pasuruan Kota sedang melaksanakan penyebaran PMK pada hewan ternak dengan melakukan pengecekan kendaraan pengangkut hewan ternak di Check Point Terpadu Exit Tol Sutojayan dan Check Point Terpadu Ngopak.
Kasih Humas menegaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka pemantauan dan pengawasan terhadap distribusi hewan ternak di wilayah Kota Pasuruan.
“Kami juga memberikan sosialisasi, himbauan serta edukasi kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada terhadap wabah PMK,”jelas Iptu Vita.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota ini juga meminta pada para peternak untuk tetap melaksanakan 5M sesuai anjuran dari Pemkot Pasuruan untuk mencegah penyebaran virus PMK.
“Untuk memulai penyebaran virus PMK ini juga perlu peran aktif dari masyarakat dalam melaksanakan 5M sesuai anjuran dari Pemkot Pasuruan,”tambah Iptu Vita.
5M yang dimaksud adalah Memberikan vaksin pada hewan ternak sehat, Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang hewan ternak, Membatasi lalu lintas hewan ternak dan produk hewan ternak, Mengisolasi hewan ternak yang sakit juga hewan ternak yang baru dan melaksanakan stamping out (pemusnahan) hewan ternak yang sakit PMK di area bebas PMK.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan Yudie Andi Prasetya membenarkan bahwa ada 35 persen hewan ternak yang terserang PMK sudah sembuh.
”Alhamdulillah sejauh ini tidak ada lagi penambahan kasus baru,” terang Yudie Andi Prasetya kepada media awak.
Ia mengaku akan terus mengupayakan pencegahan yang lebih maksimal. Apa setelah Satgas Penanganan PMK Kota Pasuruan terbentuk. Berdasarkan data yang ada, akumulasi kasus PMK sejak ditemukannya kasus pertama pada pertengahan Juni lalu masih stagnan.
Yudie menyebut hingga sekarang ada 51 kasus PMK. Seluruhnya menyerang sapi milik peternak.
”Yang sembuh sudah 35 persen. Dari total kasus yang ditemukan, 18 ekor sudah sembuh,” jelasnya.
Belasan ekor sapi tersebut tercapai setelah memasuki pekan keempat penanganan. ”Sedangkan tingkat kematian nihil,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini masih melakukan penanganan terhadap 33 ekor yang masih bergejala PMK. Puluhan sapi tersebut diberikan pengobatan dan asupan vitamin secara rutin. Agar mampu bertahan melawan virus yang menjangkiti.
”Isolasi juga diberlakukan terhadap ternak yang sedang tidak sehat dengan gejala PMK. Artinya tidak boleh dipindahkan dipindahkan ditempatkan di satu kandang dengan ternak yang sehat,”pungkas Yudie. (**19/jam)