Pasang Iklan Silahkan hubungi Email kami di : netizenword@gmail.com ♻️ Ikuti kami di : YouTube, Fanspage, twitter, tik tok, snack video 👉 NETIZEN WORD

Berhasil Menangkap Sindikat Curanmor, Polresta Banyuwangi Serahkan Sitaan Puluhan Motor kepada Pemiliknya

Banyuwangi - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengamankan empat orang sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) terdiri dari dua eksekutor dan dua lagi sebagai penadah atau pembeli.

“Hari ini, kami akan merilis hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan sasaran sepeda motor yang berhasil diungkap oleh Timsus Macan Blambangan pada akhir bulan Juni dan kemudian terus dikembangkan sampai dengan bulan Juli ini,” ujar Kapolresta Banyuwangi pada Selasa sore (19/07/2022), saat konferensi pers di Halaman Mapolresta Banyuwangi.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, lebih lanjut mengatakan bahwa Timsus Macan Blambangan telah mengamankan empat orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dan keempat tersangka yang diamankan tersebut 2  (dua) orang pelaku sebagai pelaku utama pencurian (eksekutor) dan selanjutnya dikembangkan ditangkap 2 (dua) orang pelaku lainnya selaku penadah.

“Keempat tersangka yang diamankan tersebut 2  (dua) orang pelaku sebagai pelaku utama pencurian (eksekutor) dan selanjutnya dikembangkan ditangkap 2 (dua) orang pelaku lainnya selaku penadah,” papar Kapolresta.

Pelaku pencurian (eksekutor) di lapangan  S.A.P, laki-laki, 22 tahun, Alamat Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi dan  R.Y,  laki-laki, 20 tahun, Alamat Desa Dasri Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan pelaku penadah barang hasil kejahatan yang diamankan adalah H.P, laki-laki, 46 tahun, laki-laki, Alamat Desa Bintoro Kecamatan Patrang Kabupaten Jember dan A.S, perempuan, 42 tahun, Alamat  Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember.        

Kapolresta menjelaskan peran dari tersangka S.A.P yaitu sebagai perencana aksi pencurian, mencari informasi jadwal acara kesenian kuda lumping / jaranan melalui beberapa grup facebook kesenian Banyuwangi, menggunakan kunci “T” membuka / merusak rumah kunci sepeda motor milik korban dan menjual sepeda motor hasil curian ketempat tinggal pembeli.

“Sedangkan tersangka R.Y  mempunyai peran mencari informasi jadwal acara kesenian kuda lumping / jaranan melalui beberapa grup facebook kesenian Banyuwangi, sebagai joki / pengendara sepeda motor (sarana) menuju ketempat sasaran pencurian, berjaga-jaga di area parkir sasaran tempat pencurian sambil melihat situasi sekitar untuk memastikan tidak ada orang yang menyaksikan saat tersangka S.A.P mencuri sepeda motor dan bersama tersangka S.A.P menjual sepeda motor hasil curian ketempat tinggal pembeli,” jelas Kapolresta.

Kombes Pol Deddy menambahkan dalam proses pengembangan, tim berhasil mengamankan 20 (dua puluh) unit sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian dan setelah dilakukan identifikasi terdapat 11 (sebelas) laporan polisi periode bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juni 2022. 

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka khususnya 2 (dua) tersangka yang berperan sebagai eksekutor  didapatkan keterangan bahwa modus mereka melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda motor milik para korban ditempat parkir pagelaran kesenian kuda lumping atau jaranan diseluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan merusak kunci kontak masing – masing sepeda motor tersebut menggunakan Kunci “T”, papar Kapolresta Banyuwangi. 

Sedangkan tersangka H.P membeli sepeda motor hasil kejahatan sebanyak 10 (sepuluh) unit dari tersangka S.A.P dan R.Y dan tersangka AS membeli 1 (satu) unit motor dari tersangka S.A.P dan R.Y.

Kapolresta menjelaskan jika tersangka S.A.P dan R.Y dalam mencari sasaran atau untuk mengetahui jadwal digelarnya kesenian kuda lumping atau jaranan diseluruh Kabupaten Banyuwangi tersebut dengan cara memantau sosial media (facebook kesenian banyuwangi).

Dari tangan pelaku diamanbkan sejumlah barang bukti berupa sebuah kunci “T” dengan 3 (tiga) buah anak kunci nya, 1 (satu) unit sepeda motor honda scopy warna merah dengan plat nomer : P-5910-S milik tersangka R.Y. (sarana), 4 (empat) huah handphone sarana komunikasi para tersangka, 20 (dua puluh) buah kunci kontak sepeda motor, 8 (delapan) lembar STNK, 3 (tiga) lembar foto copy STNK, 9 (sembilan)  lembar surat keterangan BPKB dari perusahaan finance (lembaga pembiayaan kredit), 1 (satu) lembar foto copy BPKB dan belasan sepeda motor berbagai merek. 

Para tersangka melakukan aksinya di beberapa wilayah Kabupaten Banyuwangi yang meliputi Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan Tegaldlimo, Kecamatan Srono, Kecamatan Rogojampi, Kecamatan Singonjuruh, Kecamatan Glagah, Kecamatan Genteng, Kecamatan Gambiran, Kecamatan Sempu, dan Kecamatan Blimbingsari.

Dalam kesempatan tersebut Polresta juga menyerahkan unit sepeda motor kepada korban (pemilik). Napiyah (51 tahun) warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah Banyuwangi merasa senang karena motornya hari ini bisa diketemukan dan kembali bisa digunakan sebagai sarana transportasi dalam beraktivitas.

“Terimakssih kepada Pak Polisi yang telah bekerja maksimal dan berhasil menemukan serta mengembalikan motor saya, motor ini satu-satunya alat trasnportasi saya dalam bekerja. Sekali lagi terimakasih Pak Kapolresta dan seluruh anggota Polresta Banyuwangi, semoga selalu dalam Ridho Allah,” ungkap Bu Napiyah salah satu korban dari sindikat Curanmor.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP jo pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 (sembilan)  tahun penjara. (Hum)


👁️‍🗨️ Dibaca :


Post Baru.....$type=carousel



⚖️ HUKUM$type=carousel




Nama

1 Abad PSHT,1,Aceh,1,AHY,2,Air Terjun Coban Drajat,1,Artikel,62,Bakesbang,1,Baksos,28,Bali,13,Balikpapan,1,Balon Laka - Lantas,3,Balon Lebaran,2,Balon Udara,6,Bandung,1,Bangkalan,18,Bansos,2,Banten,2,Banyumas,1,Banyuwangi,45,Batik,1,Batu Pirus,1,Bawaslu,1,Baznas,1,Bekasi,2,Bendungan Bendo,1,Berdirinya Madiun,1,Berita,335,Bhayangkari,16,Binrohtal,1,Blitar,27,Blora,2,BLT DD,1,Bojonegoro,33,Bondowoso,36,BPD,1,BPS,1,Brebes,1,Brimob,5,Budaya,4,Bukit Soeharto,1,Burung Langka,1,Cegah Covid-19,140,Cerita Bermakna,21,Cirebon,3,CPNS,1,Cuaca,15,Daerah,2,Daftar Raja - Raja Majapahit,1,DAMRI,1,Dana Desa 2020,3,Dana Desa 2021,1,Daya Spiritual,5,Demak,1,Denpasar,1,Desa Bancar,5,Desa Gondowido,1,Desa Koripan,1,Desa Membangun,1,Desa Nongkodono,1,Desa Pager,1,Dewan,42,Dewan Pers,3,Dewi Srikandhi,1,Dinas Perkim,1,Dompet Dhuafa,1,DPR RI,2,DPRD,1,DPRD Ponorogo,5,Dunia Spiritual,7,Ekonomi,40,Erupsi Semeru,9,Fenomena Alam,7,G20,2,Giat,309,GPDRR,1,Grebeg Suro,4,Gresik,47,H. Ipong Muchlissoni,2,Hari Amal Bhakti Kemenag,1,Hari Ibu,1,Hari Santri,1,Hj. Sri Wahyuni,5,Hoegeng Award,1,HPN 2023,1,Hukum,4,IKN,3,Imlek,1,INCAR,1,Info kesehatan,23,IPHI,1,IPSI,1,Iptek,14,Jakarta,34,Jambi,1,Jatim,171,Javanese Spiritual,12,Jawa Barat,1,Jawa Tengah,3,Jejak Spiritual,11,Jemaah Haji,1,Jember,47,Jombang,21,JTI,1,Jum'at Curhat,19,Kabar-kabari,3,Kabupaten ODF,1,Kalimantan Barat,1,KalTim,2,Kampung Kertoembo,1,Kampung Pancasila,1,Kampung Tangguh Semeru,4,Kamtibmas,5,Kapolri,171,Kasus,281,KDRT,1,Keamanan,8,Kebakaran,1,Kebangsaan,1,Kediri,23,Kediri Kota,14,Kependudukan,1,Keris,10,Kesehatan,11,KI Award,1,Kinemaster,1,Kirab Merah Putih,2,Kodim 0802/Ponorogo,68,Kodim 0803/Madiun,1,Kompolnas RI,1,Konawe Sulawesi Tenggara,1,Kota Blitar,3,KOTEKA,1,KPU,1,Kue Klepon,1,Kuliner,10,Kunker,1,KWP,1,Laka - Lantas,15,Lamongan,30,Lasmini,1,Lebaran 2022,8,Lumajang,31,Madiun,66,Madiun Kota,26,Magetan,19,Mahfud MD,1,Malang,59,Malang Kota,58,Maluku,1,Media Siber,1,Mitos - Mistik,12,Mobil Covid Hunter,1,Mojokerto,44,Mojokerto Kota,24,Monumen Reog Ponorogo,1,Mudik 2022,7,Mudik 2023,1,Narkoba,56,Nataru,1,Nawacita,2,Netizen Jatim,1,Nganjuk,25,Ngawi,28,NTB,2,NTT,2,NU,2,Olah raga,19,Operasi Patuh,1,Operasi Zebra,7,Ops Ketupat,1,Ops Lilin,9,Ops Semeru,10,Ops Yustisi,20,Orang Meninggal,15,Outomotif,1,Pacitan,12,Palembang,1,Pamekasan,20,Papua,8,Papua Barat,1,Partai NasDem,3,Pasuruan,32,Pasuruan Kota,6,Pati,1,Pekanbaru,5,Pembangunan,18,Pemerintahan,3,Pemilu 2024,2,Pendidikan,36,Penemuan,8,Peristiwa,156,Pertanian,19,Pesona Indonesiaku,30,Photo News,1,Pilkada,15,Pilkades,13,Pisang Goreng,1,PKS Ponorogo,1,Platform Digital,1,Polda Jatim,224,Polda NTB,1,Polres,185,Polres Bangkalan,4,Polres Banyuwangi,1,Polres Batu,39,Polres Blitar Kota,2,Polres Bojonegoro,1,Polres Bondowoso,2,Polres Gresik,3,Polres Jember,4,Polres Kediri Kota,1,Polres Lamongan,2,Polres Landak,9,Polres Madiun,14,Polres Madiun Kota,81,Polres Magetan,6,Polres Malang,9,Polres malang Kota,3,Polres Mojokerto Kota,2,Polres Nganjuk,8,Polres Ngawi,72,Polres Pacitan,1,Polres Pamekasan,1,Polres Ponorogo,506,Polres Probolinggo,2,Polres Situbondo,3,Polres Sukorejo,1,Polres Sumenep,5,Polres Tanjung Perak,2,Polres Trenggalek,1,Polres Tuban,1,Polres Tulungagung,4,Polresta,2,Polrestabes Surabaya,2,Polri,503,Polsej Padas,1,Polsek Air Besar,5,Polsek Babadan,12,Polsek Badegan,11,Polsek Balong,9,Polsek Bungkal,5,Polsek Jambon,8,Polsek Jenangan,3,Polsek Jetis,2,Polsek Jiwan,2,Polsek Jogorogo,3,Polsek Karangjati,2,Polsek Kartoharjo,2,Polsek Kauman,2,Polsek Kedunggalar,3,Polsek Mlarak,20,Polsek Ngebel,5,Polsek Ngerambe,1,Polsek Ngrambe,11,Polsek Ngrayun,23,Polsek Padas,1,Polsek Pangkur,1,Polsek Paron,4,Polsek Pitu,1,Polsek Ponorogo,10,Polsek Pudak,7,Polsek Pulung,39,Polsek Sambit,3,Polsek Sampung,3,Polsek Sawahan,1,Polsek Sawoo,5,Polsek Siman,19,Polsek Sine,3,Polsek Slahung,17,Polsek Sooko,32,Polsek Sukorejo,36,Polsek Sumoroto,13,Polsek Taman,1,Polsek Widodaren,2,Polwan,23,Ponorogo,336,PP Muhammadiyah,1,PPWI,1,Presiden Joko Widodo,9,Prestasi,4,Probolinggo,69,Probolinggo Kota,5,Program PTSL,1,PSHT,7,PSHT Pusat Madiun,2,Publik,23,Puncak Jaya,438,Ramadhan,4,Rekor MURI,1,Release Akhir Tahun,2,Religi,13,Reog,5,Resnarkoba,2,Reyog,2,Riau,4,S.Sos,1,Sabang,1,Sampang,18,Satlantas,44,Satpol PP,3,Sejarah,149,Semarang,3,Sidoarjo,30,Situbondo,16,SMKN 2 Ponorogo,1,Sosial,3,Srambang Park,2,Sugiri Sancoko,2,Sumatera Selatan,1,Sumenep,17,Surabaya,155,Tanaman Bermanfaat,30,Telaga Ngebel,1,Tips Bermanfaat,7,Titik Nol,2,TNI,103,Tokoh,43,TP PKK,14,Tradisi,9,Trenggalek,20,Tuban,6,Tulungagung,32,UMKM,3,Umum,10,UNESCO,2,Vaksinasi,122,Virus Corona,20,Waduk Bendo,1,Wayang,7,Wisata,2,Wisata Daerah,67,Wisata Religi,18,WTP,2,Yogyakarta,2,
ltr
item
Netizen Word: Berhasil Menangkap Sindikat Curanmor, Polresta Banyuwangi Serahkan Sitaan Puluhan Motor kepada Pemiliknya
Berhasil Menangkap Sindikat Curanmor, Polresta Banyuwangi Serahkan Sitaan Puluhan Motor kepada Pemiliknya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2sLYptUu-BP0GUys11ykyfRD5S0nLBbpVI6TOfyDvOZ1kGRSXwxJ4CkpwyjFJmNPHcVUyTtyAwwlaEj1qChAmLl43NFgerjn6XMNOEvdWE78oO5SMYZyG4Om0zZZlaIOMaKmCQFKVSPkvAX3EU1iKhzbkZmJciSvq1NkAMXDi-aa66rar_JboCKKLWw/s320/IMG-20220721-WA0002.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2sLYptUu-BP0GUys11ykyfRD5S0nLBbpVI6TOfyDvOZ1kGRSXwxJ4CkpwyjFJmNPHcVUyTtyAwwlaEj1qChAmLl43NFgerjn6XMNOEvdWE78oO5SMYZyG4Om0zZZlaIOMaKmCQFKVSPkvAX3EU1iKhzbkZmJciSvq1NkAMXDi-aa66rar_JboCKKLWw/s72-c/IMG-20220721-WA0002.jpg
Netizen Word
https://www.netizenword.com/2022/07/berhasil-menangkap-sindikat-curanmor.html
https://www.netizenword.com/
https://www.netizenword.com/
https://www.netizenword.com/2022/07/berhasil-menangkap-sindikat-curanmor.html
true
1914908294925827969
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy