KOTA MADIUN - Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH, SIK, MH Didampingi Kasat Narkoba dan Kasihumas telah melaksanakan Konferensi Pers peredaran Narkotika Gol 1 yang rencananya akan diselundupkan ke dalam Lapas Pemuda Klas II Madiun, kemarin Senin (27/06/2022).
Konferensi Pers dilaksanakan di Lobby Mapolres dihadiri Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun Ardian Nova Christiawan, A.Md. IP, S.Sos, M.Si, Ka.KPLP dan Kasi Adm. Kamtib serta dari berbagai awak media.
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono dalam konferensi pers tersebut mengatakan, "Pada hari ini kita melakukan rilis terkait dengan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Madiun Kota, ini adalah kesepakatan kerjasama dengan Lapas terkait dengan usaha kita komitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Madiun khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Berawal dari informasi yang kita terima bahwa 2 orang atas nama AD dan MF ini akan bertransaksi narkoba yang akan berkomunikasi dengan napi di Lapas Kelas II Madiun.
Dari informasi kita dikembangkan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu-sabu 667,90 Gram, Ganja 60 gram, 101 Ekstasi dan 20 Obat keras namun saat perjalanan dari Gresik ke Madiun.
Kemudian dari pengembang itu kita menetapkan 8 orang tersangka yang sampai sekarang menjadi napi di Lapas II Madiun dan Tiga Tersangka lain yang sudah kita amankan.
Kalapas Pemuda Kelas II Madiun Ardian Nova menjelaskan, "Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres beserta jajarannya bahwasannya ini adalah hasil koordinasi antara Polres dan Lapas.
Memastikan ke depan ini Sinergi dan koordinasi ini akan terus kita tingkatkan dan komunikasi ini penting sekali karena untuk narkoba kita tidak bisa bekerja sendiri, kami tetap akan meminta bantuan dari kepolisian yang memang ahlinya dengan pemberantasan narkoba.
Kita selalu melaksanakan kegiatan dan sebagainya untuk kembali lagi mereka juga pasti akan 1000 macam cara untuk memasukkan. Kami telah menggandeng dari kantor agama untuk melakukan pembinaan keagamaan juga.
Dalam hal ini kami berupaya untuk mencegah mereka untuk memasukkan kejahatannya mulai dari pelaksanaan narkoba sampai dengan cara kita melakukan operasi kamar.
Secara fisik Lapas kelas II ada 143 kamar, sampai hari ini penghuni Lapas Kelas II jumlah 1500 dan kapasitas yang seharusnya 854 napi, "pungkasnya. (**/Hum)