NGAWI - Petugas gabungan dari Kepolisian Sektor Paron, Resor Ngawi bersama Koramil Paron melakukan pemantauan dan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah di Pasar Paron, Kamis (26/5/2022).
Kegiatan pemantauan dan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah tersebut dipimpin oleh Kapolsek Paron AKP Suyitno AKP Suyitno Kapten Arm Ahmad Khotib beserta anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Paron.
"Pemantauan ketersediaan migor curah ini menyasar pada toko Sinten Nyono milik Didik yang terletak di Utara pasar Paron jalan raya Paron-Jogorogo Desa Gelung Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi," ujar AKP Suyitno, Kamis (26/5).
Lebih lanjut, Kapolsek Paron AKP Suyitno, mengatakan ketersediaan ketersediaan minyak goreng di toko Sinten Nyono Pasar Paron ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
"Melalui Kapolda Jatim hingga Kapolres Ngawi, bapak Kapolri tentang pengawasan ketersediaan minyak goreng (Migor), sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana kebijakan yang ditetapkan Pemerintah," tandas AKP Suyitno.
AKP Suyitno menambahkan, Polsek dan Koramil Paron secara terpadu melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah di pasar Paron, dengan mendatangi toko milik Didik sebagai toko minyak goreng curah di kawasan pasar Paron.
Sementara itu Didik pemilik toko Sinten Nyono menjelaskan jika stok minyak goreng curah ditokonya berasal dari distributor di Madiun, dan secara rutin dikirim setiap minggu sekali dan hingga saat ini masih lancar, sehingga ketersediaan kebutuhan masyarakat masih aman, dan minyak curah dijual ke konsumen dengan harga Rp. 16.000,- per liter.
Dari hasil Pengawasan dan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah di toko Sinten Nyono dapat dikatakan bahwa stok minyak curah dan cukup untuk kebutuhan masyarakat, namun harga diatas ketentuan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.