Polres Ponorogo Tetapkan 7 Tersangka Kasus Petasan Meledak
Ponorogo - Kasus meledaknya sebuah petasan di tangan IK (20) warga Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal terungkap. Polisi menetapkan tujuh tersangka atas kasus ini.
"Tersangka ada 7, inisial AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat konferensi pers di lobby Ananta Hira, Selasa (5/4/2022).
Catur menambahkan di rumah salah satu tersangka juga menemukan beberapa barang bukti, ada 1.238 selongsong petasan, 1 buah plastik sisa ledakan.
Serta 7 buah paralon, 1 bende buku bekas, 4 potongan balok kayu, 1 plastik karang sebagai sumbu, 3 plastik pupuk KNO, 2 plastik aluminium powder yang akan diracik tersangka.
"Tahun lalu memang dari para tersangka membuat balon udara dan petasan di balon udara. Tahun ini bertujuan untuk merayakan puasa dan puncaknya hari raya," imbuh Catur.
Para tersangka, lanjut Catur, secara bersama patungan membeli bahan pembuat petasan melalui aplikasi online. Mereka pun memaksa untuk membuat mercon untuk dipasang dan diterbangkan bersama dengan balon udara tanpa terjaga saat perayaan Idul Fitri nanti.
"Secara bersama mereka patungan membeli bahan semua ini, bekerja bersama-sama membuat mercon," tandas Catur.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus dari mercon ini juga menambahkan sebagian dari acara tahun lalu yang disimpan di salah satu rumah tersangka.
"Kita imbauan masyarakat yang masih memiliki barang-barang tersebut Kami menyarankan kepada pihak kepolisian untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tidak terjerat penjara seperti tersangka yang sedang proses sekarang ini." Pungkas Jeifson(hum)