SURABAYA - Tetap bertugas, berwenang dan bertanggung jawab (TWT) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, selain berupaya menciptakan, keselamatan, ketertiban dan memperluas lintasan lalulintas (Kamseltibcar Lantas), pihak penanganannya juga berjibaku dalam upaya pandemi Covid-19 gelombang tiga di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Seperti pantauan media ini, tampak para Polwan Ditlantas Polda Jatim selain melaksanakan patroli pengaturan lalu lintas, Polwan Polda Jatim juga memberi himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Di tempat terpisah, Direktur Lalulintas (Dirlantas) pada Direktorat Lalulintas Polda Jatim Kombes Pol Laitif Usman mengatakan,Patroli yang dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Gayungsari dan Kendangsari, Surabaya untuk mewujudkan Kamseltibcar serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Selain itu juga melaksanakan kegiatan Preemtif dan Pencegahan di lintas lintas, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk patuh pada prokes.
“Itu giat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan karena saat ini masih masa pandemi Covid – 19, maka kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap patuh pada Prokes,” kata Kombes Pol Latif.
Ditambahkan oleh Dirlantas Polda Jatim, jajaran Ditlantas Polda Jatim akan terus berkomitmen serta dalam penanganan Covid -19 yang ternyata masih merambah di Jawa Timur khususnya.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan ( Prokes),“ tambah Kombes Latif.
Dalam penanganan pandemi Covid – 19 ini, Dirlantas Polda Jatim menegaskan bahwa tidak hanya menerapkan aturan saja namun juga berupaya untuk solusi dampak dari pandemi yang dirasakan masyarakat.
“Ditlantas Polda Jatim punya program Mingguan yang dilaksanakan untuk berbagi berkah kepada masyarakat, wabah Covid -19 ini,” pungkas Dirlantas Polda Jatim.
Untuk diketahui, para Polwan dari Ditlantas Polda Jatim dalam melaksanakan patroli sekaligus berbagi kasih pada Jumat barokah dengan membagikan, 50 kantong beras masing-masing 50 kilogram, 500 pack masker dan hand sanitizer dan 500 pack paket sembako. (Hum/ny)