Petugas Ops Yustisi Gabungan Tegur Warga Masyarakat Tidak Memakai Masker
PONOROGO - Aparat Gabungan yang terdiri atas Polri, TNI dan Satpol PP terus menggelar Operasi Yustisi untuk menjamin Protokol Kesehatan di Kabupaten Ponorogo, Kamis (09/12/2021).
Seperti yang terlihat di Jalan Sulatan Agung Ponorogo Kota Ponorogo, warga masyarakat yang melintas tidak luput dari sasaran operasi tersebut.
Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edy Suyono menjelaskan bahwa setiap hari, gagal terus melakukan operasi tersebut.
"Bagi masyarakat yang terbukti tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," Ucap AKP Edy selepas operasi.
Lebih lanjut Kasat Samapta menyampaikan bahwa dengan terus beroperasi Operasi Yustisi berharap adanya kasus penularan Covid 19 di Kabupaten Ponorogo tidak akan meledak lagi. "Memang sudah melandai. Namun kita semua harus ekstra waspada dengan kemungkinan Gelombang ke tiga Pandemi Covid 19. Caranya adalah terus menerapkan Protokol Kesehatan, Mengikuti Vaksinasi dan terus menjaga kesehatan, " Urai AKP Edy Suyono.
Dalam operasi Yustisi hari ini, Petugas Gabungan memberikan teguran lisan kepada 25 orang, sanksi administrasi 4 orang dan sanksi sosial kepada 4 orang. “Setelah kita menyampaikan peringatan dan denda, mereka juga kita memberikan masker dan terus mewanti-wanti agar terus dalam menerapkan Protokol Kesehatan.” Pungkas Kasat Samapta Polres Ponorogo. (arf/ny)