Himbauan Satlantas Polres Ponorogo Kepada Pengendara Bentor
PONOROGO - Petugas dari Sat Lantas Polres Ponorogo melaksanakan himbauan Lalu Lintas kepada pengendara Bentor (Becak Motor) yang beroperasi dibeberapa wilayah Ponorogo diantaranya seputaran jl. Cokroaminoto, jl. Mayjend Sutoyo, jl. Arip rahman hakim dan jalan merapi, Rabu (24/11/2021).
Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal, mengatakan bahwa Himbauan tersebut diberikan karena mulai maraknya bentor yang beroperasi diwilayah kabupaten Ponorogo digunakan sebagai alat pengangkut orang maupun barang.
"Ini sangat berbahaya sekali karena desain konstruksi bentor tidak menjamin keamanan dan membahayakan penumpang" ujar Akp Ayip.
Kepada pengguna bentor, Akp Ayip menegaskan agar mulai hari ini bentor tidak digunakan lagi di jalan umum karena bentor tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik teknologi.
"Jika masih ada yang nekad maka akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan undangan yg berlaku," Tegas Akp Ayip Rizal.
Kemudian Usai memberikan diabauan kepada pemilik bentor, stlh memberikan himbauan, petugas Sat Lantas juga membagikan masker kepada sejumlah warga diseputaran pasar songgolangit Ponorogo serta mengedukasi batasan kepatuhan protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19 saat ini. (arf/ny)