🔲 UPDATE

HIMBAUAN SAT LANTAS KEPADA TUKANG BECAK KAYUH YANG MELANGGAR RAMBU LALU LINTAS DISEPTARAN PASAR LEGI PONOROGO

PONOROGO - Satu giat lagi Satlantas Polres Ponorogo yaitu melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada tukang becak kayuh diseputaran pasar legi kab.porogo., Sabtu (23/10/2021).

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Ponorogo IPDA Bagus Sulistiyono menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar para tukang becak kayuh agar mangkal di sekitar pintu keluar pasar legi bagian barat dan selatan krn akan mengganggu arus lalu lintas sehingga menyebabkan kemacetan. 

"Khususnya para tukang becak yang mangkal dipintu barat dan selatan pasar legi kab.ponorogo ," kata Ipda Bagus kepada abang tukang becak di seputaran pasar legi.

Lebih lanjut Ipda Bagus menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan dibeberapa titik di wilayah kabupaten ponorogo yang dimungkinkan ada tukang becak yang mangkal tempat - tempat yang ada rambu larangan lalu lintasnya, 

."agar tidak terjadi kemacetan khususnya di area dalam kota kab.ponorogo, sehingga semua pengendara kendaraan bisa aman dan nyaman didalam berkendara.,"ungkapnya. 

Bagus Berharap, kedepannya para tukang becak kayuh bisa bekerja dan mangkal ditempat tempat yang telah disiapkan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang dan dan mereka tetap bisa bekerja dalam mencari penumpang.(arf/ ny)



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar