Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Hj. Sri Wahyuni : Kita Semua Punya Peran Besar Dalam Merawat Kebhinekaan Ditengah Masyarakat
Ponorogo - Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan merupakan sebuah sarana yang baik dalam rangka membangun kesadaran bersama di tengah-tengah masyarakat akan perlunya pengamalan terhadap Pilar Pancasila, Pilar UUD 1945, Pilar NKRI, dan Pilar Bhinneka Tunggal Ika yang mulai terlupa pemaknaan dan pengamalannya di kehidupan berbangsa dan bernegara.
Anggota DPR RI Komisi V, Hj. Sri Wahyuni melaksanakan sosialisasi empat (4) pilar kebangsaan (Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika). Sosialisasi empat pilar berlangsung di Aula Gedung Bappeda Kabupaten Ponorogo pada Rabu, (29/09/2020).
Sosialisasi ini diikuti puluhan peserta, dari perwakilan tokoh masyarakat di Wilayah Kabupaten Ponorogo. Acara berlangsung dinamis, pada kesempatan sesi tanya jawab dimanfaatkan peserta untuk bertanya menjadi bukti antusiasme tinggi peserta dalam mengikuti kegiatan.
Pada kesempatan tersebut, Hj. Sri Wahyuni memaparkan apa saja itu 4 pilar Kebangsaan. Anggota DPR RI dari Komisi V, Dapil 7 Jatim (Ponorogo, Magetan, Pacitan, Ngawi dan Trenggalek) ini menegaskan, digelarnya sosialisasi ini untuk menebalkan empat pilar kebangsaan.
"Bila diibaratkwn sebuah rumah, pilar adalah tiangnya. Sehingga empat pilar kebangsaan ini harus terus dikuatkan, agar terjadi pemahaman tentang kebangsaan dan kenegaraan yang kuat." ungkapnya.
Untuk itu, Hj. Sri Wahyuni meminta kepada para peserta agar dapat mengamalkan nilai-nilai kebangsaan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, agar tercapai keadilan dan keserasian dalam kehidupan di lingkungannya masing - masing.
Ia menambahkan bahwa Kita semua punya peran besar dalam merawat kebhinekaan di tengah masyarakat. Karena kita semua bagian dari masyarakat, sebagai makhluk sosial yang hidup berdampingan dalam kehidupan sehari-hari.
"Mari kita bersama - sama menjaga keberagaman ini untuk tetap bersatu saling menguatkan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, jangan mudah dipecah belah dan terprovokasi pada hal yang menyebabkan perpecahan." Tandas Hj. Sri Wahyuni. (ny)