BREAKING NEWS

Anggota Polres Gresik Menggelar Patroli Penegakan Protokol Kesehatan Sesuai Inpers No. 6 TH 2020


Gresik - Dalam rangka Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 Dan Perbup No.22 Tahun 2020 Kabupaten Gresik. Minggu (30/8/2020).

Patroli Bermasker yang di fokuskan Alun-alun Kabupaten Gresik, pada saat masyarakat sedang melaksanakan olah raga pagi.

Dalam kegiatan tersebut anggota Polres Ponorogo  membagikan masker kepada  masyarakat yang sedang melaksanakan olah raga di Alun - alun  Kabupaten Gresik yang belum memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik mengatakan kegiatan dimaksud untuk mengarahkan dan menghimbau Kepada masyarakat yang ada di alon -alon untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara menggunakan masker, jaga Jarak, dan Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun.

"Mensosialisasikan kepada masyarakat untuk disiplin pola hidup sehat kunci pencegahan virus covid-19 dan protokol kesehatan harus terap dilaksanakan." Tambah Kanit dikyasa.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan adanya kegiatan pembagian masker dan menghimbau kepada masyarakat untuk tertip dan patuhi Protokol Covid 19.

"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut inplementasi Inpres  No 6  tahun 2020 yang bertujuan mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Gresik." Tambah Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.(hum/ht/ny)



________

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image