BREAKING NEWS

Kemendikbud Akan Ubah Masa Pendidikan SMK Menjadi 4 Tahun


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengubah lama pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sebelumnya tiga tahun menjadi empat tahun.

"Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma 1 atau diploma 2. Terutama untuk program studi tertentu," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto, seperti yang diberitakan Antara, Kamis (11/6/2020).

Disebutkannya dengan lamanya masa pendidikan SMK menjadi empat tahun, maka siswa diharapkan memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan industri.

Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri. Kalau tidak ikut, maka belum bisa lulus.

Wikan menambahkan, kurikulum SMK juga harus disesuaikan dengan kebutuhan industri. Hal ini agar dapat membangun kemampuan teknis dan non-teknis.

Sehingga bisa menjadi lulusan yang fleksibel dan mampu bekerja di berbagai industri.

Selain masa belajar menjadi empat tahun, Kemendikbud juga melakukan upaya lain demi meningkatkan kompetensi lulusan SMK.

Mulai dari kerja sama dengan industri, praktik kerja di industri, penyusunan kurikulum bersama industri, hingga meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah.

Dalam waktu dekat, Kemendikbud akan melakukan rebranding sehingga semakin banyak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.

"Terutama pelajar SMP dan para orang tua siswa SMP. SMK harus dikenalkan secara baik kepada mereka," pungkas Wikan.(*)





__________________
sumber : Antara
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image